Lemdiklat Polri Kembangkan KMS PEDULI, Inovasi Digital untuk Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 01 November 2025 - 18:13 WIB
loading...
Lemdiklat Polri Kembangkan...
Lemdiklat Polri mengembangkan Knowledge Management System (KMS) PEDULI, platform digital untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengentasan kemiskinan. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri terus berinovasi mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan nasional. Salah satunya dengan mengembangkan Knowledge Management System (KMS) PEDULI, platform digital yang mengintegrasikan manajemen pengetahuan Korps Bhayangkara untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.

Kegiatan ini dipimpin Widya Iswara Sespimen Lemdiklat Polri Kombes Pol Dudung Adijono, selaku Leader Project Perubahan di Lemdiklat Polri. Dudung menerangkan, KMS PEDULI tidak hanya berfungsi sebagai sistem digital penyimpanan data, tetapi juga sebagai wadah strategis berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas SDM, dan mendukung sinergi lintas lembaga dalam pengentasan kemiskinan.

“KMS PEDULI merupakan bentuk nyata transformasi digital Polri di bidang pendidikan dan pelatihan. Sistem ini akan menjadi jembatan antara data, kebijakan, dan aksi nyata dalam mendukung masyarakat miskin agar lebih berdaya,” ujar Dudung Adijono., Sabtu (1/11/2025)

Baca juga: Penduduk Miskin Indonesia per Maret 2025 Sentuh 23,85 Juta Orang, BPS: Turun 8,74%

KMS PEDULI, dikembangkan melalui pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai mitra, seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pertanian (Kementan), Bulog, NGO My Foundation, serta akademisi dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).


Langkah awal proyek ini meliputi penyusunan blueprint sistem, pembuatan SOP, penyusunan draf perjanjian kerja sama (PKS), serta kegiatan sosialisasi dan pelatihan literasi digital bagi SDM Lemdiklat Polri.

Dudung menambahkan, Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Lemdiklat Polri dalam mendukung RPJMN 2025–2029, khususnya pada misi peningkatan sumber daya manusia unggul dan pengentasan kemiskinan berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Tunjuk 6 Kombes...
Kapolri Tunjuk 6 Kombes Pol Jabat Dirreskrimsus dan Dirreskrimum, Ini Daftarnya
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Tudingan Revisi UU Polri...
Tudingan Revisi UU Polri untuk Perpanjang Masa Jabatan Kapolri Dinilai Tak Berdasar
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
2 Perwira Polri Digeser...
2 Perwira Polri Digeser ke Baintelkam setelah Mutasi Mei 2026
Polri Juara 1 Kejuaraan...
Polri Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Polisi Asia Tenggara 2026 di Kamboja
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
7 Senjata yang Mengubah...
7 Senjata yang Mengubah Dunia pada Perang Dunia II, dari Supersonik hingga Bom Nuklir
Trump Akui Mendamprat...
Trump Akui Mendamprat Netanyahu dengan Makian Kasar: 'Saya Sedikit Terganggu...'
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Berita Terkini
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Prabowo: Makan Masalah...
Prabowo: Makan Masalah Sakral, Tidak Boleh Jadi Sarana Korupsi
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved