Pegawai Positif Covid-19, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Sejumlah Perkara
Jum'at, 28 Agustus 2020 - 16:01 WIB
loading...
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap beberapa perkara karena dampak adanya pegawai lembaga antikorupsi itu yang terkonfirmasi positif Covid-19 .
"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan. Namun khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan UU maka tetap segera diselesaikan dengan protokol yang diperketat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Ali juga mengungkapkan, beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara dalam bekerja akan dilakukan sistem shift atau piket. "Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," jelasnya.
(Baca juga: Sehari Bertambah 3.003 Kasus, Total 165.887 Orang Positif Covid-19 ).
Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2020), KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK telah melakukan uji test swab PCR terhadap 194 pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
"Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada kedeputian penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan. Namun khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan UU maka tetap segera diselesaikan dengan protokol yang diperketat," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Ali juga mengungkapkan, beberapa pegawai pada kedeputian penindakan untuk sementara dalam bekerja akan dilakukan sistem shift atau piket. "Adapun kebijakan terkait sistem dan jam kerja pegawai pada bidang lainnya sedang dievaluasi kembali untuk dilakukan langkah-langkah sesuai mitigasi risiko," jelasnya.
(Baca juga: Sehari Bertambah 3.003 Kasus, Total 165.887 Orang Positif Covid-19 ).
Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2020), KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK telah melakukan uji test swab PCR terhadap 194 pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
Lihat Juga :