Haji Isam Prihatin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka KPK
Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:50 WIB
loading...
KPK menetapkan Gubernur Sahbiri Noor tersangka buntut dari OTT di Kalimantan Selatan. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam prihatin Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Sahbirin telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Kuasa Hukum Haji Isam Junaidi Tirtanata menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut. Dia menambahkan, kasus tersebut masih tahap awal dan perlu pembuktian lebih lanjut.
Terlebih, kata dia, muncul dugaan bahwa Sahbirin hanyalah korban pencatutan nama oleh anak buah. Selain itu, Sahbirin juga tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung. Dia menilai belum ada hal yang bisa mengaitkan Sahbirin dengan dugaan praktik korupsi itu.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel
“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagipula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Junaidi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut Junaidi menuturkan bahwa kasus tersebut murni perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sahbirin secara pribadi. Dia menegaskan, kasus itu tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.
Kuasa Hukum Haji Isam Junaidi Tirtanata menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kasus tersebut. Dia menambahkan, kasus tersebut masih tahap awal dan perlu pembuktian lebih lanjut.
Terlebih, kata dia, muncul dugaan bahwa Sahbirin hanyalah korban pencatutan nama oleh anak buah. Selain itu, Sahbirin juga tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung. Dia menilai belum ada hal yang bisa mengaitkan Sahbirin dengan dugaan praktik korupsi itu.
Baca juga: KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor Tersangka Buntut OTT di Kalsel
“Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Lagipula prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Junaidi di Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Lebih lanjut Junaidi menuturkan bahwa kasus tersebut murni perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sahbirin secara pribadi. Dia menegaskan, kasus itu tidak ada sangkut-pautnya dengan bisnis atau kegiatan usaha yang dimiliki Haji Isam.
Lihat Juga :