Ini Syarat Jadi Anggota Kopassus, Pasukan Elite TNI AD

Rabu, 09 Oktober 2024 - 08:21 WIB
loading...
Ini Syarat Jadi Anggota...
Syarat jadi anggota Kopassus tidaklah mudah dilakukan, bahkan untuk seorang perwira militer. Hal ini mengingat satuan Baret Merah adalah pasukan elite TNI AD. Foto/@penkopassus
A A A
JAKARTA - Syarat menjadi anggota Kopassus tidaklah mudah dilakukan bahkan untuk seorang perwira militer. Hal ini mengingat satuan Baret Merah adalah salah satu korps elite di matra TNI Angkatan Darat (AD).

Dilansir dari laman resmi Kopassus, para anggota Kopassus ini merupakan prajurit yang telah menguasai taktik dan teknik ilmu perang khusus, mahir, dan andal bergerak cepat di berbagai medan, baik di darat, laut, dan udara.

Tak heran jika seleksi anggota Kopassus ini sangat ketat dan tidak mudah dilakukan. Hanya sejumlah prajurit yang punya kemampuan fisik mumpuni saja yang dapat lolos ke satuan ini.

Syarat Menjadi Anggota Kopassus


Beberapa syarat menjadi anggota Kopassus ini wajib dipenuhi oleh setiap prajurit yang hendak bergabung dengan satuan Baret Merah.

Baca juga: Mengenal RPKAD, Cikal Bakal Kopassus

- Prajurit TNI yang telah menyelesaikan diksus kepada perwira yang berusia di bawah 35 tahun,
- Sedangkan untuk bintara dan tamtama berusia di bawah 27 tahun,
- Harus bisa lari 2,4 kilometer dengan waktu 12 menit,
- Harus mampu melakukan 40 kali push up dalam semenit, dan
- Tidak memiliki fobia akan ketinggian dan lainnya yang berkaitan dengan tugas mereka nanti.

Tahapan Menjadi Anggota Kopassus


1. Basis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Rekomendasi
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved