Gagasan BPJS Kesehatan Gratis Ahmad Ali-Abdul Karim Direspons Positif Dirut

Selasa, 08 Oktober 2024 - 10:14 WIB
loading...
Gagasan BPJS Kesehatan...
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (AKA) berjanji bakal menggratiskan seluruh warganya dari iuran BPJS Kesehatan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulteng Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (AKA) berjanji bakal menggratiskan seluruh warganya dari iuran BPJS Kesehatan . Termasuk, membereskan administrasi dan membayar tunggakan warga.

Merespons gagasan ini, Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron menilai positif wacana kepala daerah yang ingin menggratiskan biaya BPJS Kesehatan.

Termasuk, membayari iuran dan mendaftarkan warganya yang belum menjadi anggota BPJS Kesehatan.

"Tentu tergantung kemampuan fiskal daerah masing-masing," kata Ali, dikutip Selasa (9/10/2024).

"Yang jelas jika kapasitas fiskal cukup kuat, untuk bayar seluruh warga yang belum jadi peserta untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan ya tentu baik," tambahnya.

Baca juga: Cagub Sulteng Ahmad Ali Janji Benahi Infrastruktur

Tidak cuma Ahmad Ali-AKA di Pilkada Sulteng, Calon Bupati Arham Basmin di Pilkada Luwu juga janji akan gratiskan iuran BPJS bila menang Pilkada Kabupaten Luwu 2024.

Menurut dia, dengan tak ada iuran BPJS, hal itu akan meringankan beban masyarakat. Di Pilkada Bangka Belitung, pasangan Mulka-Ramadian juga berjanji akan mengratiskan iuran BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Pasangan Ahmad Ali- Abdul Karim Aljufri (AKA) berjanji akan merapikan data kependudukan seluruh warga Sulteng.

Pasangan nomor urut 1 ini akan berkoordinasi dengan pemerintah Kota dan Kabupaten untuk mendukung program BPJS gratis saat terpilih nanti.

"Tidak sedikit peserta BPJS Kesehatan berubah menjadi non-aktif karena banyaknya warga yang menjadi pengangguran akibat kehilangan pekerjaan atau faktor kendala administrasi. Kami akan rapikan admistratifnya dan gratiskan," ujar AKA.

Dia mengakui banyak warga Sulteng yang tak dapat akses BPJS Kesehatan gratis. Kendala yang mereka hadapi karena faktor administratif seperti tunggakan bayaran, tidak terdaftar sebagai peserta BPJS atau warga miskin dan yang tidak mampu namun bukan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Warga Sulteng tidak akan ada lagi mengalami hal itu, saya jamin. Hal-hal administratif tidak boleh menjadi penghalang warga mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas,” tegas AKA.

Atas dasar itu, AKA yakin jika data dari tingkat Kota dan Kabupaten sudah terintegrasi akan terpetakan mana warga yang mampu dan tidak mampu lagi membayar iuran.

Sehingga ke depan, tak ada lagi warga yang tak mendapat layanan kesehatan gratis karena hal-hal administratif.

"Kalau data sudah rapi, masalah diskriminasi di fasilitas kesehatan seperti antrian maupun kualitas layanan akibat iuran yang bermasalah bisa diselesaikan. Semua warga tenang bisa mendapatkan layanan gratis sesuai haknya hanya dengan menunjukkan KTP. Kan semua data sudah terintegrasi dari NIK," kata AKA.

AKA juga menambahkan, selain berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten di Sulteng, ia juga akan mengetatkan tugas dinas sosial Pemprov Sulteng untuk membuat pendataan yang lebih objektif.

Menurut AKA, ia akan membentuk tim khusus untuk mengatasi dan memberikan pendampingan terhadap warga yang memiliki tunggakan iuran beserta denda yang membuat mereka tidak dapat mengakses manfaat BPJS Kesehatan.

"Sementara untuk terdaftar sebagai PBI memerlukan proses dan waktu yang panjang. Masalah ini kalau betul-betul ada tim yang mengawal dan serius dibantu pemerintah akan muda bisa kita atasi," kata AKA.

Sementara itu, solusi defisit keuangan atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Sulteng bisa dengan cara mengajukan klaim kepada pemerintah provinsi untuk pelaksanaan pembiayaan kesehatan publik.

Selain akan dibiayai APBD, AKA juga mengatakan bisa ditutup dari pajak dan penerimaan daerah lainnya. AKA yakin masalah tersebut sangat mungkin bisa ditutup dari APBD Sulteng.

"APBD Sulteng yang mencapai Rp5,4 Triliun sangat mungkin bisa membayar iuran warga Sulteng untuk BPJS Kesehatan gratis dan membayar denda yang selama ini tertunggak," kata AKA, sapaan akrab Ketua Regional Gerindra Sulawesi itu.

Guna mendukung realisasi BPJS Gratis dan pelayanan kesehatan berkualitas, Ahmad Ali- Aka mendorong sejumlah program kesehatan lainnya yakni Insentif untuk Tenaga Kesehatan di wilayah khusus, meningkatkan Standard Rumah Sakit Daerah Kabupaten dan meningkatkan atau membangun RSU Pratama di wilayah penyangga RSUD.

“Kami juga akan mengadakan Mobile Health Service (Pelayanan Kesehatan Bergerak) dan pemberian insentif untuk tenaga kesehatan, di wilayah 3 T dan Perbatasan. Jadi jangan sampai yang di perbatasan merasa di anak tirikan oleh Pemprov, kami akan lindungi mereka,” tegas AKA.

Ahmad Ali-AKA juga berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja lepas, terutama tukang bangunan dan buruh di seluruh Sulawesi Tengah. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang selama ini bekerja mandiri tanpa jaminan.

AKA kembali mengingatkan BPJS Kesehatan dibentuk dengan semangat perwujudan keadilan sosial. Hal tersebut sesuai UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN sebagai regulasi turunan dari konstitusi UUD 1945 Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) yakni tentang kewajiban negara memenuhi hak WNI untuk mengakses layanan kesehatan tanpa kecuali.

Untuk diketahui, menurut data terakhir tahun 2023, tunggakan iuran BPJS Kesehatan peserta dari tujuh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah mencapai Rp124 miliar.

BPJS Kesehatan Cabang Palu mengungkapkan cakupan kepesertaan JKN di Sulawesi Tengah sebanyak 3.066.811 atau sebesar 98,94 persen.

Keikutsertaan masyarakat sangat tinggi, jumlah penduduk terdaftar JKN telah mencapai 98,94 persen. Namun sayangnya jumlah itu banyak peserta yang menunggak.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Legislator PDIP Usulkan...
Legislator PDIP Usulkan Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Kesehatan
2,1 Juta Peserta BPJS...
2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
Rekomendasi
Iran Temukan Pangkalan...
Iran Temukan Pangkalan Angkatan Laut Berusia 2.000 Tahun di Selat Hormuz
Mengenal Siri AI di...
Mengenal Siri AI di WWDC 2026 dan Apa Saja Fitur Barunya?
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Berita Terkini
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved