3 Fakta Abcandra Akbar, Pimpinan MPR Termuda di Usia 26 Tahun

Kamis, 03 Oktober 2024 - 18:02 WIB
loading...
3 Fakta Abcandra Akbar,...
Abcandra Akbar mencatat rekor sebagai pimpinan MPR RI termuda dalam sejarah RI. Ia baru saja terpilih mewakili kelompok DPD untuk menjadi Wakil Ketua MPR. Foto/IG Abcandra Supratman
A A A
JAKARTA - Abcandra Akbar mencatat rekor sebagai pimpinan MPR RI termuda dalam sejarah Republik Indonesia. Ia baru saja terpilih mewakili kelompok DPD untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI periode 2024-2029 di usia 26 tahun.

Sebelumnya, Abcandra terpilih usai memperoleh suara dukungan terbanyak dalam rapat paripurna DPD RI yang berlangsung sejak Rabu (2/10/2024) malam. Pada putaran kedua, Abcandra meraih 93 suara dan mengalahkan Fadel Muhammad yang mendapatkan 50 suara.

Baca juga: Pimpinan MPR Resmi Dilantik, Ini Susunannya

"Dengan demikian, yang suara terbanyak dan dinyatakan terpilih untuk mewakili DPD di MPR RI, sebagai wakil ketua MPR RI adalah Abcandra Akbar," kata Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung selaku pimpinan rapat, Kamis (3/10/2024) dinihari.

Fakta Abcandra Akbar

1. Anak dari Menkumham Supratman Andi Agtas


Abcandra Muhammad Akbar Supratman adalah putra sulung Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mulai menjabat pada Agustus 2024. Waktu itu, ia menjabat menggantikan Yasonna Laoly.

Abcandra lahir di Palu, 1 Oktober 1998. Riwayat pendidikan dasar hingga menengah dihabiskan di SDN 25 Palu (2004-2010), Jubilee Junior High School Jakarta (2011-2013) hingga Jubilee Senior High School Jakarta (2013-2016).

Pada 2018, Akbar juga melanjutkan studi ke perguruan tinggi. Ia memilih Universitas Trisakti dan lulus pada 2022 lalu.

2. Aktif berorganisasi dan Sempat Duduki Jabatan Penting di Perusahaan


Saat kuliah, Abcandra banyak mengikuti organisasi. Tercatat, ia menjadi kader PC Tidar Jakarta Pusat tahun 2018, Ketua Umum Permuda Sulteng tahun 2019, Sekretaris Sapma PP PW DKI Jakarta tahun 2019, serta Sekretaris KNPI DKI Jakarta pada 2021.

Selain itu, Abcandra juga disebutkan sempat menduduki jabatan penting di perusahaan. Di antaranya menjadi direktur di PT Celebes Elaeis Indonesia tahun 2017, kemudian jabatan komisaris PT Alat Kesehatan Indah Jaya pada 2018.

3. Jadi Pimpinan MPR Termuda


Ketua Fraksi Partai Gerindra di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Habiburokhman, menyebut Abcandra Akbar Supratman memecahkan rekor sebagai pimpinan MPR termuda. Abcandra sendiri sebelumnya memang terpilih menjadi Wakil Ketua VIII MPR dari kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Jadi, Abcandra kalau enggak salah usianya baru 26 tahun, dan ini menjadi rekor Wakil Ketua MPR yang termuda," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (3/10/2024).

Habiburokhman menambahkan, Abcandra terpilih mewakili kelompok DPD dalam rapat kelompok DPD pada Kamis dini hari. Ia juga menyebut keputusan itu sudah disepakati dan bersifat bulat.

Demikian ulasan mengenai sejumlah fakta Abcandra Akbar, pimpinan MPR termuda di usia 26 tahun.

(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Diundang Gibran, Josepha...
Diundang Gibran, Josepha Alexandra: Jadi Semangat Kami untuk Terus Melangkah Maju
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Rekomendasi
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved