Ditanya Soal Perppu, Jokowi Ingin Lihat Pelaksanaan UU KPK yang Baru

Senin, 09 Desember 2019 - 13:46 WIB
Ditanya Soal Perppu,...
Ditanya Soal Perppu, Jokowi Ingin Lihat Pelaksanaan UU KPK yang Baru
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kendati demikian dia menegaskan ingin melihat pelaksanaan UU KPK yang baru setelah itu melakukan dievaluasi.

“Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu-red). Tapi kan UU-nya belum berjalan, kalau nanti sudah komplet, sudah ada Dewan Pengawas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi lah,” tutur Jokowi di SMKN 57 Jakarta, Senin (9/12/2019). (Baca Juga: Netizen Diingatkan Jangan Gunakan Medsos untuk Bela Koruptor)

Jokowi mengatakan, seluruh program pemberantasan korupsi yang sudah berjalan selama 20 tahun tersebut perlu dievaluasi. Dia mengakui penindakan perlu dilakukan tapi pembangunan sistem juga tak kalah penting.

“Kita harus pertama pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi,” tutur mantan Wali Kota Solo itu.

Selain pembangunan sistem, Jokowi juga menyoroti proses rekrutmen politik yang jangan sampai membutuhkan biaya besar.

Jika rekrutmen saja sudah membutuhkan besar maka saat menjadi pejabat hanya akan berpikir mengembalikan biaya tersebut. “Sehingga nanti orang akan tengak-tengok bagaimana pengembaliannya. Bahaya,” tuturnya.

Untuk itu, dia berharap partai politik membahas tentang politik berbiaya rendah dengan partai-partai politik.

“Itu harus dibicarakan dengan partai-partai politik sistem rekrutmen politik yang paling murah ini yang perlu dibicarakan,” ungkapnya.

Kemudian Jokowi mengatakan bahwa pemberantasan korupsi haruslah fokus. Menurutnya jangan smeua dikerjakan karena tidak menyelesaikan masalah.

“Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi. Sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret bisa diukur,” ujar dia.

Dia mengatakan terkait penindakan seperti operasi tangkap tangan tetap diperlukan. Tapi dia menekankan perlunya pebaikan sistem. Dia mencontohkan jika ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum maka seharusnya langsung ada perbaikan sistem.

“Oleh sebab itu saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal yang saya sampaikan. Baik menyampaikan perbaikan sistem, baik rekrutmen sistem di politik. Mengenai fokus di KPK, apakah perbaikan di sisi eksekutif daerah atau sisi pemerintah pusat atau kepolisian atau kejaksaan. Harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis. Evaluasi sangat perlu,” paparnya
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)