Beri Selamat Ketua DPR Puan Maharani, Kaesang Berharap RUU Perampasan Aset Disahkan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep memberikan selamat atas dilantiknya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2024-2029. Selain itu, dia juga mengucapkan selamat kepada para anggota DPR yang baru saja dilantik.
"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," kata Kaesang, Rabu (2/10/2024).
Kaesang berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan pada DPR periode 2024-2029 ini. Sejak Pemilu 2024 silam, PSI telah berkomitmen untuk menjadi RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang.
"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," tutupnya.
Pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 telah berlangsung pada hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, dan PKS.
"Saya memberikan selamat buat seluruh anggota DPR RI yang baru saja dilantik, dan yang pasti saya berikan selamat buat Mbak Puan yang menjadi ketua DPR RI periode 2024-2029. Sekali lagi selamat ya," kata Kaesang, Rabu (2/10/2024).
Kaesang berharap, RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan pada DPR periode 2024-2029 ini. Sejak Pemilu 2024 silam, PSI telah berkomitmen untuk menjadi RUU Perampasan Aset sebagai Undang-Undang.
"Ya kalau bisa RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan," tutupnya.
Pelantikan anggota DPR periode 2024-2029 telah berlangsung pada hari ini Selasa, 1 Oktober 2024. Jumlah anggota DPR RI periode 2024-2029 diketahui bertambah dari periode sebelumnya yang berjumlah 575 anggota Dewan. Kini, sebanyak 580 wakil rakyat yang memiliki kursi di DPR RI.
Diketahui dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, KPU menetapkan delapan di antaranya memenuhi ambang batas parlemen (PT) sebesar 4 persen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Demokrat, Nasdem, dan PKS.
(maf)