PDIP Ingin Parpol Koalisi Konsolidasi Soal Amendemen UUD45

Rabu, 04 Desember 2019 - 09:59 WIB
PDIP Ingin Parpol Koalisi Konsolidasi Soal Amendemen UUD45
PDIP Ingin Parpol Koalisi Konsolidasi Soal Amendemen UUD45
A A A
JAKARTA - PDI Perjuangan mengusulkan partai politik (parpol) pendukung pemerintah yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) melakukan konsolidasi guna mendiskusikan rencana amendemen UUD 1945 sehingga, agenda MPR akan lebih fokus.

“Ya (parpol KIK perlu kumpul) mendiskusikan kembali antar partai-partai koalisi perlu, memastikan MPR itu fokus pada isu apa terkait amendemen itu menjadi penting,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Arif Wibowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019. (Baca juga: Puan Ingin Amendemen UUD Tidak Dihentikan, Cukup Dibatasi)

Menurut Arif, pihaknya ingin agar agenda fraksi-fraksi di MPR tetap konsisten untuk melakukan amendemen khususnya terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana hasil rekomendasi MPR periode sebelumnya. (Baca juga: Golkar Tegaskan Konsisten Tolak Amendemen UUD 1945)

“Menurut saya harus konsisten terhadap hal yang pernah dibahas dan dikaji secara matang tentang penting dan perlunya GBHN. Itu saja,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Arif mengklaim PDIP hanya ingin memastikan bahwa agenda amendemen UUD 45 ini tidak melebar isunya. Apalagi soal isu menambah masa jabatan presiden dan pemilihan presiden dikembalikan ke MPR, sama sekali belum pernah didiskusikan secara resmi di internal MPR.

“Sebab kalau di luar hal itu terkait amendemen kita pastikan PDIP tidak akan mendorong isunya kemana-mana,” tegasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5255 seconds (0.1#10.140)