PDIP Tegaskan Pemberhentian Tia Rahmania Tak Terkait Kritik ke Nurul Ghufron KPK

Kamis, 26 September 2024 - 12:53 WIB
loading...
PDIP Tegaskan Pemberhentian...
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan penggantian Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih dari Dapil I Banten tidak berkaitan dengan sikapnya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menegaskan bahwa penggantian Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih dari Dapil I Banten tidak berkaitan dengan sikapnya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Tia memotong pemaparan Nurul Ghufron saat menjadi pemateri di acara Lemhannas lalu walkout.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membantah narasi partainya mencopot Tia Rahmania dari Anggota DPR Terpilih karena imbas mengkritisi Nurul Ghufron.

"Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu," kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).



Ia menjelaskan, pencopotan Tia didasari atas adanya gugatan perselisihan hasil suara. Perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDI Perjuangan melalui Panitera Mahkamah Partai. Atas dasar itu, kata Djarot, Mahkamah Partai memanggil Tia dan Bonnie Triyana untuk dimintai keterangan.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai," ucapnya.

Setelah itu, kata Djarot, kedua belah pihak melampirkan bukti seperti Form-C1 kepada Panitera Mahkamah Partai. Lantas, sambungnya, Mahkamah Partai memeriksa alat bukti yang ada untuk mendalami adanya dugaan pengalihan suara.

"Nah, itu diperiksa semuanya. Itu ada pengalihan suara. Ya kan? Penambahan suara ya kan, di internal partai dan Ini diputus, dilihat setelah misalkan dia, misalnya, mengalihkan suara si A atau si B, itu terbukti dengan formulir C1 itu, maka itu harus dikeluari, ya kan? Kemudian dijumlah, dilihat, dan itu detail. Semuanya terekam," ucap Djarot.

Setelah itu, kata dia, Panitera Mahkamah Partai menngambil keputusan setelah memeriksa laporan beserta alat bukti yang ada. "Baru Mahkamah Partai mengambil keputusan bahwa gugatan itu diterima atau tidak. Kalau gugatan itu diterima, berarti dia itu kalah dong. Si siapa? Tia ya?" tutur Djarot.



Setelah ada putusan, kata Djarot, Mahkamah Partai melaporkan kepada DPP PDIP. Proses penanganan laporan di internal partai terbilang cukup lama.

"Makanya prosesnya lama, bukan tiba-tiba itu. Nah, DPP Partai kemudian mengambil keputusan. Nah, oleh sebab itu yang bersengketa misalkan si Tia ini, itu bisa dipanggil oleh Bidang Kehormatan Mahkamah Kehormatan Partai, mengundurkan diri atau tidak gitu lho, dengan bukti-bukti ini. Kalau enggak ya terpaksa dipecat dong," kata Djarot.

Djarot menjelaskan, pihaknya tak pernah memecat Tia. Ia menegaskan, Tia sudah dipanggil oleh Bidang Kehormatan Partai, tapi tak kunjung datang.

"Lho enggak, bukan dipecat. Dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," kata Djarot.

Untuk diketahui, PDIP sebelumnya mencopot Tia Rahmania sebagai Anggota Legislatif DPR terpilih. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana. Hal itu diketahui dari keterangan yang diunggah dari situs resmi KPU.

"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang dikutip, Rabu (25/9/2024).

Sedianya, Tia dicopot sebagai anggota legislatif terpilih lantaran tak memenuhi syarat. Pasalnya, Tia telah diberhentikan dari PDI Perjuangan. "Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.

Sekedar informasi, Tia yang merupakan caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak meraih suara sebanyak 37.359. Sementara Bonnie Triyana memperoleh 36.516 suara berada di posisi kedua setelah Tia di caleg PDIP.

Sebelumnya Tia Rahmania viral di media sosial saat menghadiri acara di Lemhannas. Anggota DPR terpilih dari Partai PDIP, Tia Rahmania memotong ceramah soal isu korupsi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0710 seconds (0.1#10.140)