Profil Tia Rahmania yang Batal Jadi Anggota DPR Karena Dipecat PDIP
loading...
A
A
A
JAKARTA - Profil Tia Rahmania menjadi perbincangan masyarakat setelah dipecat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ). Caleg Terpilih 2024 itu batal dilantik menjadi Anggota DPR.
Pembatalan Tia Rahmania sebagai Caleg Terpilih diketahui dari surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU, Rabu (25/9/2024). Caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak yang memperoleh 37.359 suara itu digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana yang berada di posisi kedua di Caleg PDIP dengan raihan 36.516 suara.
"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU, Rabu (25/9/2024).
Tia dicopot sebagai anggota legislatif terpilih lantaran tak memenuhi syarat. Pasalnya, Tia telah diberhentikan dari PDIP.
"Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.
Tempat Tanggal Lahir: Palangkaraya, 30 Maret 1979
Pendidikan:
- SDN Langkai 12
- SMPN 2
- SMAN 2 Palangkaraya
- S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001)
- S2 Psikologi Universitas Indonesia (2004)
Pekerjaan:
- Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2009-sekarang)
- Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)
- Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)
- Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)
Organisasi:
- Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023).
- pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)
- Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten
- Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten
- Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang
Pembatalan Tia Rahmania sebagai Caleg Terpilih diketahui dari surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU, Rabu (25/9/2024). Caleg nomor urut 2 dari Dapil 1 Banten Pandeglang-Lebak yang memperoleh 37.359 suara itu digantikan oleh koleganya Bonnie Triyana yang berada di posisi kedua di Caleg PDIP dengan raihan 36.516 suara.
"Bonnie Triyana. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog. tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR," bunyi surat keputusan KPU yang diunggah di situs resmi KPU, Rabu (25/9/2024).
Tia dicopot sebagai anggota legislatif terpilih lantaran tak memenuhi syarat. Pasalnya, Tia telah diberhentikan dari PDIP.
"Karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keterangan di SK tersebut.
Profil Tia Rahmania
Nama: Tia Rahmania, M.Psi, PsikologTempat Tanggal Lahir: Palangkaraya, 30 Maret 1979
Pendidikan:
- SDN Langkai 12
- SMPN 2
- SMAN 2 Palangkaraya
- S1 Psikologi Universitas Indonesia (2001)
- S2 Psikologi Universitas Indonesia (2004)
Pekerjaan:
- Dosen Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2009-sekarang)
- Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2013-2016)
- Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina (2016-2017)
- Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-2022)
Organisasi:
- Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) (2020-2023).
- pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025)
- Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten, Bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024)
- Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) Wilayah Banten
- Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten
- Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang
(abd)