PDIP Tegaskan Pemberhentian Tia Rahmania Tak Terkait Kritik ke Nurul Ghufron KPK

Kamis, 26 September 2024 - 12:53 WIB
loading...
PDIP Tegaskan Pemberhentian...
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menegaskan penggantian Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih dari Dapil I Banten tidak berkaitan dengan sikapnya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menegaskan bahwa penggantian Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih dari Dapil I Banten tidak berkaitan dengan sikapnya terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Tia memotong pemaparan Nurul Ghufron saat menjadi pemateri di acara Lemhannas lalu walkout.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membantah narasi partainya mencopot Tia Rahmania dari Anggota DPR Terpilih karena imbas mengkritisi Nurul Ghufron.

"Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan. Seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu," kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Baca juga: Caleg Terpilih Tia Rahmania yang Dipecat PDIP Sebelumnya Viral Permalukan Nurul Ghufron KPK

Ia menjelaskan, pencopotan Tia didasari atas adanya gugatan perselisihan hasil suara. Perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDI Perjuangan melalui Panitera Mahkamah Partai. Atas dasar itu, kata Djarot, Mahkamah Partai memanggil Tia dan Bonnie Triyana untuk dimintai keterangan.

"Nah itu ada gugatan, ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai," ucapnya.

Setelah itu, kata Djarot, kedua belah pihak melampirkan bukti seperti Form-C1 kepada Panitera Mahkamah Partai. Lantas, sambungnya, Mahkamah Partai memeriksa alat bukti yang ada untuk mendalami adanya dugaan pengalihan suara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rekomendasi
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
IHSG Ambruk 3,56% ke...
IHSG Ambruk 3,56% ke 5.883 Sore Ini, Tekanan Jual Hantam Nyaris Seluruh Sektor
Rupiah Jeblok Lagi,...
Rupiah Jeblok Lagi, Dolar AS Makin Dekati Level Rp18.000
Berita Terkini
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved