Pengacara Teman Dekat Vina Cirebon Sebut 1.000 Persen Murni Kecelakaan

Selasa, 24 September 2024 - 22:38 WIB
loading...
A A A
"Bukti pamungkasnya satu saya kasih asas hukum saja apa yang diputus hakim yang dianggap benar karena ini sudah melalui proses penyidikan, penelitian, pemeriksaan dan putusan baik tingkat PN banding, kasasi di Mahkamah Agung artinya perkara itu sudah inkrah kita harus menghormati itu. Kalau kita tidak percaya itu, maka tidak percaya penegak hukum dan pemerintah," tambahnya.

Hal senada disampaikan Praktisi Hukum Fredrich Yunadi bahwa sudah ada putusan hukum tetap yang harus dihormati. "Saya tidak menyebutkan persentase karena tidak diizinkan dan melanggar kode etik itu Pasal 4 dan Pasal 5 kita tidak bisa mengatakan menang 1000 persen, yakin tidak dipublikasikan pelanggaran kode etik, saya sebagai seorang profesi tidak akan melakukan itu. Jadi apa pun yang terjadi sekarang sudah ada putusan dengan kekuatan hukum tetap itu yang kita hormati," ujar Fredrich.

Dia menegaskan bahwa upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan para tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon tidak dapat menggugurkan putusan dengan kekuatan hukum tetap. Ia meyakini bahwa itu murni pembunuhan karena ada putusan dan sudah inkrah.

"Upaya hukum PK silakan, tapi tidak bisa mengesampingkan atau mengugurkan putusan dengan kekuatan hukum tetap. Menurut saya apa yang diajukan yang saya lihat dalam berita atau media itu bukan novum tentu 1.000 persen bukan novum. Murni itu (pembunuhan) tidak bisa dipungkiri karena ada putusan inkrah," ungkapnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kritik dalam Film Pesta...
Kritik dalam Film Pesta Babi Jadi Bahan Evaluasi Pembangunan di Papua
Ketum Gerakan Cinta...
Ketum Gerakan Cinta Prabowo Sebut Film Pesta Babi Provokatif
Kasus Ijazah Jokowi...
Kasus Ijazah Jokowi Berjalan Lama, Pengacara: Banyak Bukti, Saksi, dan Ahli
Roy Suryo Sindir Rismon...
Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar: Kok Berani Neliti Ijazah Jokowi Kalau Ijazahnya Sendiri Palsu?
Pengacara Jokowi: Restorative...
Pengacara Jokowi: Restorative Justice Bagian dari Dinamika Kebenaran dalam Kasus Ijazah
Massa TPUA Sempat Ditawari...
Massa TPUA Sempat Ditawari Rp300 Juta agar Batal ke UGM dan Rumah Jokowi
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Lewati Masa Kritis setelah Kecelakaan di Tol
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Rekomendasi
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah 0,28% ke Level 5.902 Sore Ini
Kisah Perjuangan Putri...
Kisah Perjuangan Putri Buruh Terasi Rembang Raih Doktor dari UIN Walisongo
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved