Sentil Nebeng Jet Pribadi, Ketua KPK: Jangan Naik Kalau Tiketnya Gratifikasi

Selasa, 24 September 2024 - 14:38 WIB
loading...
Sentil Nebeng Jet Pribadi,...
Ketua KPK Nawawi Pomolango menyinggung soal pesawat terbang dan tiket gratifikasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Nawawi Pomolango menyampaikan pesan yang dianggapnya tak bijak. Dia pun menyinggung soal pesawat terbang dan tiket gratifikasi.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam diskusi ‘Konflik Kepentingan Sebagai Pintu Masuk Korupsi’ yang digagas oleh ICW, Selasa (24/9/2024).

“Izinkan dulu saya mengawali paparan ini dengan ini bukan pantun, tapi lebih pesan yang tak bijak gitu. Jadi bukan pantun, tapi pesan tak bijak,” kata Nawawi.



Kemudian, Nawawi meminta setiap bait yang disampaikannya disambut dengan kata COI (conflict of interest). “Kalau biasanya pantun itu setiap bait itu diikuti dengan kata cakep. Ini jangan diikuti dengan kata cakep. Cakep itu sudah hal yang ini pada cakep semua ngapain kita ulangi,” ujar dia.

“Pernyataan cakep tapi diganti dengan kata COI artinya conflict of interest. Jadi selalu mengingatkan kita bahwa conflict of interest itu sangat-sangat hati-hati untuk mengelolanya,” sambung dia.

Berikut yang disampaikan oleh Nawawi Pomolango:

Sang anak jualan pisang
Si bapak pengusaha terasi
Jangan naik pesawat terbang
Kalau taiketnya dari gratifikasi

Burung pipit burung merpati
Bersiul riang di atas dahan
Jangan mimpi nebeng jet pribadi
Kalau cuma jualan pisang

Usai membacakan itu, ia meminta hal tersebut jangan sampai diviralkan. Ia berkelakar yang memviralkan akan ditetapkan royalti.

"Saya minta pesan tak bijak ini tetap menjadi konsumsi di sini. Kalau ada yang sampai memviralkan, saya akan menetapkan royalti," jelas dia.

Selesai acara, awak media telah meminta izin untuk mengutip ucapannya. Hal tersebut pun sudah diizinkan oleh Nawawi Pomolango.ngnya menjaga kesehatan gigi dan mulut anak. Penyuluhan tersebut diberikan kepada masyarakat Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Sabtu, 21 September 2024.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0633 seconds (0.1#10.140)