Ini Sebaran 8 Pasangan Calon Kepala Daerah Tak Lolos Pencalonan, 3 di Antaranya dari Aceh

Senin, 23 September 2024 - 16:40 WIB
loading...
Ini Sebaran 8 Pasangan...
Sebanyak 8 pasangan calon kepala daerah dinyatakan tidak lolos dalam pencalonan Pilkada 2024. Dari 8 pasangan tersebut, 3 paslon gagal berasal dari Provinsi Aceh. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisioner KPU Agust Mellaz mengungkapkan sebanyak 8 pasangan calon kepala daerah dinyatakan tidak lolos dalam pencalonan Pilkada 2024. Dari 8 pasangan tersebut, 3 paslon gagal berasal dari Provinsi Aceh.

"Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar, sebanyak 1.553 pasangan calon telah ditetapkan sebagai peserta Pilkada Serentak 2024. Dengan demikian, ada 8 pasangan calon yang tidak ditetapkan," ujar Agust Mellaz di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Jakarta, Pendukung Diminta Tertib

Pasangan calon yang tidak lolos memiliki kesempatan untuk menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dari 8 pasangan calon yang gagal, enam merupakan calon bupati dan wakil bupati, sementara dua lainnya adalah calon wali kota dan wakil wali kota. Provinsi Aceh menjadi daerah dengan jumlah pasangan calon yang tidak ditetapkan terbanyak yaitu 3 pasangan calon.

Sementara, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo masing-masing mencatatkan satu pasangan calon yang tidak lolos.

"Di Provinsi Aceh, dari 78 pasangan calon yang ditetapkan, ada tiga yang tidak diterima," ucapnya.

Menurut Mellaz, dari 8 pasangan calon yang tidak diterima, lima di antaranya diajukan partai politik atau gabungan partai politik, sementara dua pasangan calon lainnya dari jalur independen.

Saat ini, 4 dari 8 pasangan calon yang tidak lolos sedang berproses di Bawaslu, sementara 4 lainnya masih menunggu perkembangan lebih lanjut. Salah satu daerah yang masih dalam proses adalah Kota Subulussalam di mana surat keputusan penetapan pasangan calon belum diterima.

"Kami tidak bisa berpandangan lebih jauh terkait 8 pasangan calon yang pendaftarannya tidak diterima. Sepenuhnya KPU akan menghormati proses yang saat ini menjadi kewenangan Bawaslu," ujar Mellaz.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Momen Penghuni Huntara...
Momen Penghuni Huntara Jamur Ujung Aceh Bersyukur Dapat Bantuan Peralatan Dapur
Garuda Hibahkan Pesawat...
Garuda Hibahkan Pesawat untuk Aceh, Wamenhaj: Permudah Jemaah Manasik Haji
28 Izin Perusahaan Perusak...
28 Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Aceh, Sumut, Sumbar Dicabut, Ini Daftar Namanya
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Salim A Fillah: Tolong...
Salim A Fillah: Tolong Datang dan Kembali ke Aceh, Bencana Ini Belum Selesai
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Rekomendasi
Benarkah Mossad Hendak...
Benarkah Mossad Hendak Habisi Bos Militer Pakistan Selama Perundingan AS-Iran di Swiss?
Sering Lelah dan Mudah...
Sering Lelah dan Mudah Ngantuk Meski Tidur Cukup? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Relakan Status Juara Grup K Direbut Kolombia
Berita Terkini
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved