Pin Tanda Penghargaan bagi Anggota DPR Bukan dari Emas, Awiek PPP: Kok Curiga Banget
Kamis, 19 September 2024 - 15:02 WIB
loading...
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan untuk anggota DPR periode 2019-2024 bukan terbuat dari emas. Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memastikan, pin tanda penghargaan untuk anggota DPR periode 2019-2024 bukan terbuat dari emas. Menurutnya, tanda kehormatan itu merupakan pin biasa.
Pria yang akrab disapa Awiek pun menunjukkan pin tanda anggota DPR RI yang dikenakannya. Ia berkata, bahan dasar pin itu bukan emas. Dia pun heran kepada pihak yang curiga dengan DPR RI.
"Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (emas) ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin, pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas," kata Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Awiek berkata, pin yang digunakannya seharga Rp500 ribu. "Ini Rp500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu, ini harganya. Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa, kita dapat pin begini lho," katanya.
Baca Juga: Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas, Aturannya Segera Disahkan
Pria yang akrab disapa Awiek pun menunjukkan pin tanda anggota DPR RI yang dikenakannya. Ia berkata, bahan dasar pin itu bukan emas. Dia pun heran kepada pihak yang curiga dengan DPR RI.
"Kok terlalu curiga banget sih? Ini bukan (emas) ini. Ini palsu ini. Jadi udah dipastikan kemarin itu teman-teman lihat semua hasil rapatnya gitu. Bahwa itu ya pin, pin biasa gitu. Jangan dianggap yang dipakai DPR emas," kata Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2024).
Awiek berkata, pin yang digunakannya seharga Rp500 ribu. "Ini Rp500 ribu ini harganya ini. Coba cek di bawah itu, ini harganya. Tapi Ini bukan sesuatu yang luar biasa, kita dapat pin begini lho," katanya.
Baca Juga: Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas, Aturannya Segera Disahkan
Lihat Juga :