KPK Persilakan Direktorat Gratifikasi Analisis Klarifikasi Kaesang soal Pesawat Jet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Direktorat Gratifikasi untuk menganalisis klarifikasi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , terkait dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. Diketahui, Kaesang secara mandiri mendatangi KPK untuk klarifikasi isu yang menjadi perbincangan publik itu.
"Kita memberikan kesempatan kepada Direktorat Gratifikasi untuk bisa menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan tersebut ke gratifikasi yang akan dimintakan penggantian atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers di kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis tersebut bisa mempengaruhi penelaahan laporan yang saat ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang jelas statusnya seperti apa, penerimaannya dalam rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa dan sebagai mana yang sudah saya sampaikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang disampaikan di PLPM," ucapnya.
Tessa menjelaskan, jika hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tidak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di Direktorat PLPM akan dihentikan.
"Kalau seandainya nanti hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang bersangkutan bukan (gratifikasi), maka tentunya laporan yang di sini (PLPM) bila objeknya sama akan juga berhenti," ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jika hasil penelaahan di Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan, maka proses hukumnya bisa dilanjutkan.
"Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tidak termasuk di dalam pelaporan yang bersangkutan, tentunya ini tetap berjalan," ujarnya.
"Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja," sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya atas inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang.
"Kita memberikan kesempatan kepada Direktorat Gratifikasi untuk bisa menganalisa apakah nanti akan masuk perkara atau dugaan tersebut ke gratifikasi yang akan dimintakan penggantian atau tidak," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat konferensi pers di kantornya, Rabu (18/9/2024).
Disebutkan Tessa, hasil analisis tersebut bisa mempengaruhi penelaahan laporan yang saat ini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
"Jadi nanti akan dilihat dulu nih, yang jelas statusnya seperti apa, penerimaannya dalam rangka apa, dugaan-dugaan seperti itu nanti akan dianalisa dan sebagai mana yang sudah saya sampaikan kemarin, ini berkorelasi dengan laporan yang disampaikan di PLPM," ucapnya.
Tessa menjelaskan, jika hasil analisis Direktorat Gratifikasi KPK terkait klarifikasi yang disampaikan Kaesang menyatakan bahwa tidak ada indikasi dugaan gratifikasi, maka proses penelaahan laporan di Direktorat PLPM akan dihentikan.
"Kalau seandainya nanti hasil penetapan di Direktorat Gratifikasi ini menyatakan yang bersangkutan bukan (gratifikasi), maka tentunya laporan yang di sini (PLPM) bila objeknya sama akan juga berhenti," ujarnya.
Kendati demikan, Tessa melanjutkan, jika hasil penelaahan di Direktorat PLPM menemukan dugaan-dugaan penerimaan lain yang tidak termasuk dalam pelaporan, maka proses hukumnya bisa dilanjutkan.
"Tapi kalau ternyata hasil penelaahan ada dugaan-dugaan yang lain yang tidak termasuk di dalam pelaporan yang bersangkutan, tentunya ini tetap berjalan," ujarnya.
"Jadi masih berjalan, kita tunggu aja apakah ada pihak-pihak lain yang nanti akan diklarifikasi, kita tunggu saja," sambungnya.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK atau ACLC, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024). Kaesang mengklaim, kehadirannya atas inisiatif sendiri untuk klarifikasi dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
"Jadi hari ini, kedatangan saya ke KPK, sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri," kata Kaesang.
(maf)