Cak Imin Pegang SK Menkumham, Gus Jazil Tegaskan Muktamar Tandingan PKB Tutup Buku
Rabu, 18 September 2024 - 13:38 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat mengumumkan pengurus DPP PKB di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Foto/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ) sudah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas . Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid memastikan wacana muktamar tandingan tutup buku.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB di Bali pada Agustus 2024 kini telah disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Clear semua, sudah tutup buku (muktamar tandingan). Kita sudah turun SK dari Kumham," kata Gus Jazil seusai menghadiri pengumuman resmi kepengurusan PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Cak Imin Perkenalkan Pengurus Baru PKB, Ada Ketua Harian
Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang didapat, surat itu sudah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.
Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menyatakan bahwa Muktamar VI PKB di Bali pada Agustus 2024 kini telah disahkan kepengurusannya oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Clear semua, sudah tutup buku (muktamar tandingan). Kita sudah turun SK dari Kumham," kata Gus Jazil seusai menghadiri pengumuman resmi kepengurusan PKB di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga: Cak Imin Perkenalkan Pengurus Baru PKB, Ada Ketua Harian
Diketahui, berdasarkan surat SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor M.HH-10.AH. 11.02 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang didapat, surat itu sudah ditandatangani oleh Menkumham Supratman Andi Agtas tanggal 26 Agustus 2024.
Lihat Juga :