Luruskan Soal Putusan PN Jakpus, Peradi Kubu Fauzie Hasibuan Klaim Tetap Sah

Minggu, 03 November 2019 - 19:08 WIB
Luruskan Soal Putusan...
Luruskan Soal Putusan PN Jakpus, Peradi Kubu Fauzie Hasibuan Klaim Tetap Sah
A A A
JAKARTA - Dewan Perhimpunan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Fauzie Yusuf Hasibuan menanggapi beredarnya infomasi tentang Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Nomor 667/Pdt/G/2017/PN Jakpus. Dalam perkara antara DPN Peradi di bawah pimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubolon selaku Penggugat melawan Luhut MP Pangaribuan dan Sugeng Teguh Santoso selaku Tergugat.

Ketua Tim Hukum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, Sapriyanto Refa mengatakan bahwa pada tanggal 31 Oktober 2019 PN Jakpus telah menjatuhkan putusan atas Perkara No. 667/Pdt/G/2017/PN Jakpus, yang amarnya berbunyi: Dalam eksepsi: Eksepsi tidak dapat diterima. Dan dalam pokok perkara: gugatan tidak dapat diterima. Kemudian soal gugatan rekonvensi juga tidak dapat diterima.

"Bahwa putusan PN Jakpus tersebut adalah gugatan tidak dapat diterima, bukan menolak gugatan penggugat sebagaimana berita atau informasi yang beredar," ujar Sapriyanto saat dihubungi, Minggu (3/11/2019).

Sehingga, kata Sapriyanti, dengan putusan itu tidak ada satupun amar putusan yang menyatakan Luhut Pangaribuan adalah Ketua Umum DPN Peradi yang sah.

"Bahwa jika ingin ditafsirkan putusan gugatan tidak dapat diterima tersebut maknanya adalah tidak ada yang menang/kalah alias 0:0," kata Sapriyanto.

Sapriyanto menegaskan bahwa DPN Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas Tampubolon akan mengajukan banding atas putusan tersebut sampai ada putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Klarifikasi ini saya sampaikan agar khalayak ramai, khususnya anggota Peradi mengetahui isi putusan perkara tersebut yang sebenarnya," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Rakernas Peradi SAI...
Rakernas Peradi SAI Goes Digital, Juniver: Kami Adaptif dan Inovatif
Pulihkan Martabat Advokat,...
Pulihkan Martabat Advokat, Sugeng Teguh Santoso Dkk Deklarasikan Peradi Pergerakan
DPC Ikadin Jaktim Beri...
DPC Ikadin Jaktim Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat
Soal Organisasi Advokat,...
Soal Organisasi Advokat, Perapki Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Multi-Bar
Cegah Pelanggaran, Dewan...
Cegah Pelanggaran, Dewan Kehormatan Peradi Maksimalkan Sosialisasi Etika Profesi
Sinergi tentang Masalah...
Sinergi tentang Masalah Hukum, Dua Organisasi Advokat Ini Bertemu
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved