Pakar Hukum Persaingan Usaha Sebut RPM Praktik Biasa

Jum'at, 13 September 2024 - 21:29 WIB
loading...
Pakar Hukum Persaingan...
Penetapan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk merupakan praktik yang biasa dalam persaingan usaha. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum persaingan usaha Prof Dr Ningrum Natasya Sirait mengatakan, penetapan Resale Price Maintenance (RPM) terhadap sebuah produk merupakan praktik yang biasa. Menurut dia, pasti ada alasan dari produsen kenapa membuat penetapan harga seperti itu.

“Semuanya produk kalau harganya ditetapkan kembali atau RPM itu sebetulnya praktik yang biasa saja. Pasti kan ada alasannya produsen melakukan hal itu. Ada the rule of reason, tidak absolut,” ujar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), belum lama ini.

Melansir Pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli disebutkan tidak boleh menetapkan harga jual kembali. Tapi, secara ekonomi bisnis penetapan RTM itu bukan absolutely tindakan antipersaingan usaha.

“Jadi, kalau undang-undangnya jelas melarang. Tapi, kalau secara ekonomi bisa membuktikan sebaliknya, apalagi pendekatan kita ada di rule of reason dan itu bisa dibuktikan, RPM itu sah-sah saja untuk dilakukan,” katanya.

Dia mempertanyakan bila harga uang ditetapkan tidak ada konteks negatifnya. Sebab, hal itu biasa untuk penetapan harga.

Terlebih hubungan antara produsen dan para resellernya itu vertikal yang terafiliasi antara produsen sama yang mendistribusikan produk ataupun resellernya dan bukan horizontal atau sesama pesaing.

“Ada hubungan hukum, ada kontrak, ada perjanjian. Sebab, kalau direseller dan distributornya menjual seenaknya saja ya dia bisa dihantam oleh pesaingnya secara horizontal. Kan dia mesti jaga juga itu,” ujar Ningrum.

Karenanya tidak heran penetapan harga itu menjadi sensitif. Terlebih bila berkaca dari hubungan apakah reseller dengan produsennya satu keluarga atau tidak.

Artinya, dari atas ke bawah ada hubungan terafiliasinya. Termasuk saingan yang mempengaruhi adanya perbedaan harga.

Berkaca dari Amerika, penetapan harga jual kembali itu awalnya memang sangat sensitif dan dilarang total. Barulah pada 2007 lalu, Mahkamah Agung Amerika menemukan adanya error selama ini dan dalam keputusannya berubah total.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antara Hukum dan Kekuasaan
Antara Hukum dan Kekuasaan
Peninjauan Kembali dalam...
Peninjauan Kembali dalam KUHAP 1981
Respons Hukuman Mati...
Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem
Dilema Danantara di...
Dilema Danantara di Tengah Pemberantasan Korupsi
KNPRI: Kejagung Jangan...
KNPRI: Kejagung Jangan Tebang Pilih Kasus Hukum
Danantara Resmi Dibentuk,...
Danantara Resmi Dibentuk, Ini Kajian dari Sisi Hukum
Iwakum Resmi Berbadan...
Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Strategis
Juniver Optimistis Dewan...
Juniver Optimistis Dewan Advokat Nasional Berdiri Tahun Ini
Guru Besar Hukum: Perjanjian...
Guru Besar Hukum: Perjanjian Tertutup Tak Selalu Berdampak Negatif Bagi Pelaku Usaha
Rekomendasi
Layani Pemudik, Booth...
Layani Pemudik, Booth Pertangina Didirikan di 51 Titik Strategis
Serambi MyPertamina,...
Serambi MyPertamina, Sahabat Setia Pemudik di Jalur Mudik Lebaran
Catat! Diskon Tarif...
Catat! Diskon Tarif Tol 20% Masih Berlaku Saat Arus Balik Lebaran 2025
Berita Terkini
Pemudik Diimbau Waspadai...
Pemudik Diimbau Waspadai Jalur Tol Fungsional Semarang-Yogyakarta
21 menit yang lalu
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
1 jam yang lalu
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
1 jam yang lalu
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
1 jam yang lalu
Rekayasa One Way Pangkas...
Rekayasa One Way Pangkas Waktu Tempuh Jakarta-Jateng Jadi 5 Jam 12 Menit
2 jam yang lalu
Dua Peride Pengawas...
Dua Peride Pengawas Sekolah Masih Wacana
2 jam yang lalu
Infografis
Miliarder Elon Musk...
Miliarder Elon Musk Sebut Amerika Serikat sedang Menuju Bangkrut
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved