Ketua KPK Pastikan Kaesang dan Bobby Nasution Dimintai Klarifikasi Soal Pesawat Jet
Rabu, 11 September 2024 - 19:03 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan tidak bisa memberikan informasi secara gamblang kepada khalayak terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution. Namun, Tessa memastikan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
Baca juga: Soal Pesawat Jet, KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Beri Data secara Online
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.
Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
Baca juga: Soal Pesawat Jet, KPK Persilakan Kaesang dan Bobby Beri Data secara Online
"Ya tahapan terkait isu tersebut masih berada di PLPM ya, masih di penelaahan, saya tidak bisa membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, karena sifatnya rahasia," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 10 September 2024.
Menurutnya, laporan tersebut pun tidak bisa diinformasikan ke publik jika sudah masuk ke tahap penyelidikan. "Kalau bertanya di tahap penyelidikan juga saya tidak bisa membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan," ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan tersebut jika sudah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun tidak bisa dibuka secara mendetail. "Kecuali memang sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi bisa dibagi," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :