Singgung Gibran, Mahfud MD: Banyak Hukum Diperkosa Bila Menyangkut Politik dan Kekuasaan

Rabu, 11 September 2024 - 14:21 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, UU tersebut diperhalus sedikit di mana hakim yang diminta konfirmasi itu hanya orang-orang yang masuk pada periode kedua. Mahfud menyebut ada tiga orang hakim yang harus diminta dikonfirmasi. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Hartoyo.

“Kami para mantan hakim MK sudah bertemu, tidak boleh ada pemberhentian hakim MK itu atas nama apa pun pada saat masa jabatan sedang berjalan sesuai dengan Keppresnya, enggak ada konfirmasi-konfirmasian,” katanya.

“Tetapi DPR tetap begitu. Saat itu (UU) dibuat, kira-kira ancamannya kalau tidak ikut pemerintah di dalam kasus-kasus pemilu waktu itu, ancamannya kira-kira tiga orang ini dikonfrimasi pasti tidak diangkat lagi. Kan tidak boleh di pengadilan hakim diberhentikan dari jabatannya. Itulah sebabnya saya tolak,” sambungnya.

Mahfud mengaku meminta kepada Istana agar dirinya mewakili pemerintah di DPR. Tujuannya agar masalah tersebut selesai. Saat pembahasan bersama DPR, Mahfud mengaku tidak setuju karena melanggar independensi MK.

“Saya tolak, tapi setelah saya tidak jadi Menteri, maju lagi (UU) ke DPR. Padahal itu berpotensi oleh masyarakat diuji formal karena prosedurnya salah. Saya bisa menjadi saksi itu prosedurnya ndak benar. Prosedurnya melanggar prinsip-prinsip keterbukaan” ucapnya.

Namun setelah dirinya tidak menjadi menteri, sambung Mahfud, pasal yang dulu ditolak dalam UU tersebut diperberat.

“Isinya, bagi hakim MK yang sudah masuk periode ketiga seperti Anwar Usman dan Arif Hidayat itu pensiun dalam usia 70 tahun atau habis masa SK-nya 5 tahun. Nah, dengan perubahan ini, Anwar Usman yang harusnya pensiun tahun 2027 dia memperpanjang sampai 2028 tambah lagi satu tahun. Kan sudah jelas sangat tendensius,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Merek-merek China Menguasai...
Merek-merek China Menguasai Sepertiga Penjualan PHEV di Eropa
Harga Emas Antam Anjlok...
Harga Emas Antam Anjlok Parah di Hari Jumat, Turun Tajam hingga Rp35 Ribu/Gram
Tumbuh Bersama GrabModal:...
Tumbuh Bersama GrabModal: Dari Rumah Kontrakan, Mama Khas Banjar Kini Punya Belasan Karyawan
Berita Terkini
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Infografis
Rudal Hipersonik Iran...
Rudal Hipersonik Iran Hancurkan Banyak Jet Tempur F-35 dan Tank Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved