Presiden Jokowi Resmi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjadi Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara, Jakarta, hari ini, Rabu (11/9/2024).
Pelantikan Gus ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pelantikan Gus ipul sebagai Mensos berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
(jon)