Masa Pandemi Momentum Perbarui Data Penerima Manfaat Bansos

Kamis, 27 Agustus 2020 - 05:43 WIB
loading...
Masa Pandemi Momentum Perbarui Data Penerima Manfaat Bansos
SMERU Research Institute meminta pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan masa pandemi Corona untuk mengevaluasi serta memperbarui data penerima bansos. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - SMERU Research Institute meminta pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan masa pandemi virus Corona (Covid-19) untuk mengevaluasi serta memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos). Sebab menurut pengamatan di lapangan, masih banyak penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran dan terlambat.

(Baca juga: Berikut Kriteria Lengkap Calon Penerima Bantuan Upah Rp600.000)

Deputi Direktur Bidang Penelitian dan Penjangkauan SMERU, Athia Yumna, menilai persoalan itu ditengarai karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah tidak valid lagi. Menurut dia, data yang digunakan sudah lama dan terakhir kali diverifikasi pada 2015.

(Baca juga: Ketua KPU Klaim Semua SDM Penyelenggara Pilkada Aman dari Covid-19 )

"Harus ada perbaikan atau pemutakhiran data yang serius. Pemerintah pusat dan daerah harus membangun sistem yang responsif dalam pemutakhiran data, terutama DTKS. Jadi, ini momentum untuk memperbaiki," kata Athia dalam seminar daring, Rabu (26/8/2020).

Athia menilai, tantangan tersebut sebenarnya bisa diatasi karena menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, terutama kabupaten/kota untuk membuat data terbarunya. Namun, hal itu ternyata tidak kontinyu dilaksanakan semua daerah.

Ia juga menyoroti verifikasi atau validasi keluarga penerima manfaat (KPM) perluasan yang tidak dilakukan seperti biasanya, terlambat, dan bervariasi. Selain itu, penargetan juga masih belum tepat sasaran.

Penyaluran bantuan untuk KPM Perluasan dinilai terlambat, terutama program sembako yang tidak sesuai ketentuan. Kemudian, penyesuaian PKH juga dianggap kurang adil dan kurang memberi manfaat optimal bagi KPM dengan nilai bantuan kecil.

“Pemerintah juga harus memastikan penerima manfaat mendapatkan haknya sesuai ketentuan sehingga memenuhi aspek keadilan, fairness yang terjadi di masyarakat,” imbuh dia.

Kendati begitu, Athia mengapresiasi respon pemerintah yang tanggap dan serius memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Upaya itu dilakukan dengan memberikan bansos melalui beragam program seperti pemberian sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga refocusing bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Bantuan itu diberikan sebagian dari total anggaran penanganan Covid-19 yang mencapai Rp695,2 triliun. Alokasi tertinggi difokuskan untuk program perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun. Dari jumlah itu, alokasi tertinggi yaitu program sembako sebesar Rp 43,6 triliun dan PKH Rp37,4 triliun.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)