KPK Sebut 99,32 Persen Caleg Terpilih Sudah Lapor LHKPN

Selasa, 10 September 2024 - 14:21 WIB
loading...
KPK Sebut 99,32 Persen...
KPK menyatakan 99,32 persen calon legislatif (caleg) terpilih sudah melapor LHKPN. Foto/SINDOnews/Gedung KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan 99,32 persen calon legislatif (caleg) terpilih sudah melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) . Jumlah tersebut berdasarkan data per 9 September 2024 pukul 12.00 WIB.

"Sebanyak 20.325 dari 20.463 caleg terpilih-berdasarkan data sementara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32 persen," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024).

Pahala menjelaskan, data tersebut termasuk untuk caleg incumbent maupun non-incumbent, baik tingkat DPR, maupun DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca juga: Mengapa LHKPN Dipersoalkan?

Dari jumlah tersebut, Pahala menyebutkan, anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota menjadi kelompok paling patuh dengan tingkat pelaporan mencapai 99,72 persen. Dari total 19.731 caleg terpilih, 19.676 sudah melapor, sementara 55 lainnya belum.

Sementara itu, caleg terpilih untuk DPR RI mencapai persentase pelaporan sebesar 90,17 persen. Dari 580 caleg terpilih, 523 di antaranya telah melaporkan LHKPN, sedangkan 57 lainnya belum melapor.

Dari laporan tersebut pun masih ditemukan LHKPN yang belum lengkap, dengan rincian DPR 26, DPD 10, serta DPRD 209. "Terakhir, DPD RI mencatat tingkat pelaporan sebesar 82,89 persen. Dari total 152 caleg terpilih, 126 sudah melapor dan 26 masih belum menyerahkan laporan harta kekayaannya," ujarnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
BPDP Dorong UMKM Perkebunan...
BPDP Dorong UMKM Perkebunan Naik Kelas lewat Inovasi Produk
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved