Demi Kepercayaan Publik, Bareskrim Didesak Tuntaskan Kebakaran Kejakgung

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:07 WIB
loading...
Demi Kepercayaan Publik,...
Bareskrim Polri didesak menuntaskan kasus kebakaran yang melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri didesak menuntaskan kasus kebakaran yang melahap Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu, 22 Agustus 2020. Kasus tersebut sempat memunculkan banyak spekulasi liar, terutama terkait kasus korupsi besar.

"Langkah Polri menunjuk Dirtipidum Bareskrim Brigjen Pol Ferdy Sambo untuk menangani kasus tersebut sudah tepat. Dia memiliki pengalaman yang cukup," kata anggota Komisi III DPR NM Dipo Nusantara Pua Upa usai rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar, Jaksa Agung Burhanuddin ST di Jakarta, Rabu (26/8/2020). (Baca juga: DPR Bakal Panggil Jaksa Agung Soal Dugaan Berkas-Berkas Penting Hilang)

Karena itu, kata Dipo, Komisi III DPR mendukung penuh penuntasan kasus tersebut sehingga bisa meredam berbagai dugaan liar dan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah. "Kinerja Brigjen Ferdy Sambo dalam menuntaskan sejumlah kasus cukup terukur, bahkan mampu mengungkap kasus-kasus besar," terangnya.

Mantan Aktivis Gerakan Pemuda Ansor ini mengaku optimistis dengan kualitas SDM Polri yang cakap dan kapabel, mampu mendongkrak kepercayaan publik terhadap kinerja aparat kepolisian. "Namun masyarakat tentu harus bersabar dalam penuntasan kasus kebakaran gedung tersebut karena melibatkan banyak pihak sehingga dibutuhkan konsentrasi tingkat tinggi," tambahnya. (Baca juga: Kebakaran di Kejagung Diyakini Tak Menghambat Penanganan Perkara)

Dipo membeberkan hasil survei Charta Politika terkait kepercayaan publik atas Polri pada Mei 2020 lalu, sebesar 70,5%. Kemudian pada Juni 2020 naik lagi menjadi 73%. Namun pada Juli 2020 angka kepercayaan publik menurun kembali jadi 72,2%. Bahkan tingkat kepercayaan publik ini mampu mengalahkan Kejaksaan Agung, MA dan MK. "Tentu kepercayaan publik yang tinggi ini tak boleh disia-siakan. Brigjen Ferdy Sambo harus berani membuka seterang-terangnya," imbuhnya.

Saat ini, tim Bareskrim telah mengamankan CCTV di Kejaksaan Agung guna didalami serta mengambil sampel abu dari kebakaran gedung untuk dilakukan pemeriksaan di laboratorium untuk diteliti. Sejauh ini, sejumlah saksi dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran telah diperiksa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)