Deretan Tanda Jasa Letjen TNI Djaka Budi Utama, Kopassus Jebolan Akmil 1990

Minggu, 08 September 2024 - 10:54 WIB
loading...
Deretan Tanda Jasa Letjen...
Deretan tanda jasa Jenderal Koppasus jebolan, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama tersemat di seragam kebanggaannya, Minggu (8/9/2024). Foto/Kemhan
A A A
JAKARTA - Deretan tanda jasa Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budi Utama tersemat di seragam kebanggaannya. Jenderal Koppasus jebolan Akademi militer (Akmil) ini sekarang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan (Irjen Kemhan).

Letjen Djaka Budhi menjabat sebagai Irjen Kemhan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/683/VI/2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan Panglima TNI pada 14 Juni 2024.

Dikutip dari Puspen TNI, Minggu (8/9/2024), Letjen Djaka naik pangkat dari Mayjen ke Letjen berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1719/VIII/2024 tanggal 28 Agustus 2024.



Sementara di antara tanda jasa yang dimiliki jenderal kelahiran 9 November 1967 di Jakarta ini adalah Satyalancana Seroja. Tanda jasa ini merupakan tanda kehormatan dari pemerintah atas upaya anggota TNI/Polri pada periode 1975-1999 untuk mereka yang berjasa dalam menanggulangi masalah keamanan oleh gerombolan pengacau dari luar batas negara di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Berikut sejumlah tanda jasa yang dimiliki Letjen TNI Djaka Budi Utama, yakni:


1. Bintang Kartika Eka Paksi Pratama

Ini merupakan tanda kehormatan yang diberikan pemerintah untuk menghormati jasa prajurit yang luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI Angkatan Darat (AD).

2. Bintang Kartika Eka Paksi Nararya

Tanda jasa ini diberikan kepada mereka yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.

3. Satyalancana Kesetiaan 24 tahun, 16 tahun, dan 8 tahun

Sebuah tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah kepada prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah mengabdi beberapa tahun berturut-turut. Tanda kehormatan ini terdiri atas empat kelas menurut lamanya pengabdian yang setiap kelasnya memiliki selisih satu windu atau delapan tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)