BMKG Sebut Peningkatan Suhu Udara di Pulau Jawa Akan Berlangsung Sampai Oktober 2024

Sabtu, 07 September 2024 - 14:55 WIB
loading...
BMKG Sebut Peningkatan...
BMKG mengungkapkan peningkatan suhu udara di wilayah Pulau Jawa akan berlangsung hingga Oktober 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ) mengungkapkan peningkatan suhu udara di wilayah Pulau Jawa akan berlangsung hingga Oktober 2024.

Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan mengungkapkan peningkatan suhu udara akhir-akhir ini juga terkait dengan periode musim kemarau. “Di Pulau Jawa, peningkatan suhu ini juga terkait dengan periode musim kemarau yang masih akan berlangsung hingga bulan Oktober,” ujar Ardhasena, Sabtu (7/9/2024).

Ardhasena mengatakan pada periode musim kemarau, cuaca umumnya cerah dengan tingkat pertumbuhan awan pada siang hari sangat minim. Kondisi ini menyebabkan suhu di siang hari terasa sangat terik karena penyinaran matahari ke permukaan Bumi tidak mengalami hambatan oleh awan di atmosfer.



“Suhu di Pulau Jawa umumnya mencapai nilai tertinggi pada bulan Oktober, yaitu ketika posisi semu matahari berada di atas Pulau Jawa,” papar Ardhasena.

Selain itu, Ardhasena mengatakan kondisi suhu di sejumlah wilayah saat ini di antaranya Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) berada dalam kondisi di atas normal.



“Suhu yang terukur saat ini memang menunjukkan kondisi di atas normal pada sebagian lokasi di antaranya Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan NTT sebagaimana ditunjukkan dalam gambar di bawah ini (warna merah menunjukkan kondisi atas normal, tanda bintang menunjukkan suhu level ekstrem menurut historis di masing-masing lokasi),” kata Ardhasena.

Berikut data suhu maksimum harian di Indonesia per 6 September pukul 07.00 WIB hingga 7 September pukul 07.00 WIB:

- Stasiun Meteorologi Ahmad Yani, Semarang: 36.6 derajat Celsius
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1359 seconds (0.1#10.140)