Pendidikan Berbasis Online di Masa New Normal

Kamis, 27 Agustus 2020 - 07:04 WIB
loading...
Pendidikan Berbasis...
Novianty Elizabeth
A A A
Novianty Elizabeth
Pengamat Pendidikan, Pendiri Sekolah Putra Pertiwi, dan Dosen Universitas Jayabaya

DITENGAH Pandemi yang masih belum selesai bahkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mengeluarkan pernyataan bahwa pandemi ini tidak akan berakhir dengan cepat. Ketika Presiden RI mencetuskan new normal sebagai sebuah tahapan baru dimulainya kehidupan dimana masyarakat dapat hidup berdampingan dengan Covid-19 tentunya dengan berbagai aturan protokol kesehatan yang wajib diikuti, maka idealnya adalah bagaimana institusi pendidikan formal seperti sekolah bisa tetap menjalankan fungsinya dengan segala keterbatasan yang ada. Sehingga jikapun keadaan mengharuskan siswa tetap belajar dari rumah, maka payung utamanya harus tetap sekolah

Dapat dipastikan sektor pendidikan akan mengalami perubahan besar. Salah satunya dimana para pendidik harus dapat membuktikan mampu secara cepat beradaptasi dengan lingkungan yang mengharuskan mereka mengajar dan berinteraksi dengan siswa melalui media online. Keterpaksaan akibat Pandemi Covid-19 telah memberikan pengalaman baru bagi guru dalam mengajar melalui media online sebut saja google classroom, zoom cloud, dan beragam aplikasi belajar lainnya secara online. Kemendikbud juga menghadirkan program belajar dari rumah melalui media televisi Nasional yaitu TVRI. Namun, media televisi merupakan media satu arah dirasa belum dapat menjawab kualitas capaian pembelajaran yang diinginkan.

Di era new normal saat ini dunia pendidikan dipaksa oleh keaadaan beradaptasi dengan cepat. Mendikbud sudah mengeluarkan pernyataan bahwa masing-masing sekolah mulai menyiapkan diri dalam penyelenggaraan pendidikan di era new normal. Masa-masa transisi pembelajaran masih menggunakan metode online. Penerapan physical distancing sebagai faktor utama new normal menjadi tantangan tersendiri bagi di dunia pendidikan, yang biasanya mempertemukan pendidik dengan siswa dalam proses belajar mengajar tatap muka. Karena itu sekolah wajib mencari solusi terkait bagaimana proses belajar mengajar di era new normal bisa tetap dilangsungkan, tanpa mengabaikan peran guru sebagai pengajar. Selain itu, peran penting juga dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang perlu banyak belajar dari negara lain. Hal-hal yang baik bisa diadopsi di Indonesia, atau menciptakan inovasi baru yang bisa disesuaikan dengan kondisi di daerah mengingat demografis dan geografis Indonesia Hambatan-hambatan proses belajar secara online seperti fasilitas teknologi, jaringan internet, kesiapan pendidik dan konten belajar yang baik harus segera dicarikan solusinya.

Penerimaan peserta didik baru yang saat ini sedang berlangsung baik seleksi maupun kelulusan juga dilakukan secara online. Awal tahun pelajaran sekolah sudah dipastikan belum ada tatap muka. Saat ini sekolah-sekolah mulai mempersiapkan program pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 dengan mengacu pada himbauan pemerintah menggunakan kaidah-kaidah yang sesuai dengan penerapan new normal. Persiapan tahun ajaran baru ini dimulai dari pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk pembelajaran online maupun offline, membuat jadwal mata pelajaran online yang tidak terlalu panjang waktu belajarnya namun memuat pembelajaran yang bermakna dan berbagai kecakapan hidup jadi tidak hanya dititik beratkan pada selesainya target kurikulum dan tersampaikan pengetahuan pada peserta didik atau hanya memperhatikan kognitifnya saja. Persiapan pembelajaran tatap muka di ruang kelas disekolah dengan memperpendek jam pelajaran dan menghilangkan jam istirahat di sekolah. Sekolah juga mulai merancang ekskul yang bisa dilakukan secara online, sambil menunggu arahan dari pemerintah untuk kembali lagi belajar disekolah dimana ekskul seperti bidang olahraga, pramuka dan ekskul lain yang menitik beratkan pada motorik dapat berjalan lagi. Persiapan pembuatan buku panduan program pembelajaran tahun 2020/2021 disertai panduan sekolah dalam menghadapi new normal. Seperti akan diberlakukannya sistem shift bagi peserta didik supaya tidak ada pertemuan besar antar siswa dalam satu kelas, kemudian mengatur jam belajar antara shift pagi dan siang agar tidak terjadi gelombang siswa yang pulang dan yang datang kesekolah secara bersamaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Rusia Ancam Armenia:...
Rusia Ancam Armenia: Tak Lagi Dipasok Minyak Murah Jika Nekat Gabung Uni Eropa!
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
Berita Terkini
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Respons Menteri Imipas Agus Andrianto
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
Pertumbuhan 5,6%, tetapi...
Pertumbuhan 5,6%, tetapi Mengapa Investor Masih Gelisah?
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved