Dewas Minta Pansel KPK Tak Loloskan Calon Pimpinan yang Cacat Etik

Jum'at, 06 September 2024 - 19:17 WIB
loading...
Dewas Minta Pansel KPK...
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris berharap Pansel Capim dan Dewas tidak meloloskan pihak yang cacat etik. Foto/SINDOnews/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris berharap Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Dewas Lembaga Antirasuah tidak meloloskan pihak yang cacat etik.

Hal itu disampaikan Haris seusai Dewas KPK memutus Wakil Ketua Lembaga Antirasuah Nurul Ghufron melanggar kode etik terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial AMD.



"Kami mengimbau ya, kepada Pansel Pimpinan dan Dewas KPK supaya siapa pun yang memiliki cacat etik itu tidak diloloskan sebagai pimpinan maupun Dewas KPK," kata Haris di Kantor Dewas, Jumat (6/9/2024).

Menurut Haris, perlu pihak yang berintegritas untuk mengisi pimpinan Lembaga Antirasuah agar upaya pemberantasan korupsi berjalan sebagaimana mestinya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)