Azan Magrib Diganti Running Text, Menkominfo: Permintaan Kemenag

Rabu, 04 September 2024 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Dengan demikian upaya tersebut merupakan wujud dari toleransi beragama yang sesuai dengan amanat UUD 1945. "Itu bagian dari toleransi beragama dan memberikan ruang kepada umat Katolik yang beribadah sehingga mereka menjalankan ibadahnya secara utuh tidak terpotong lewat TV," ucapnya.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)