Bawaslu Izinkan Cakada Mulai Sosialisasikan Diri: Sepanjang Tidak Mengajak, Tak Apa-apa

Selasa, 03 September 2024 - 07:23 WIB
loading...
Bawaslu Izinkan Cakada...
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam acara One On One SINDOnews dengan tema Pilkada Serentak 2024, Senin (2/9/2024). FOTO/SINDOnews/WIDYA MICHELLA
A A A
JAKARTA - Pendaftaran calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024 telah selesai dilaksanakan. Setelah ditetapkan, para cakada dijadwalkan memulai kampanye pada 25 September 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mempersilakan para calon kepala daerah mulai menyosialisasikan diri kepada masyarakat. Misalnya dengan jalan ke mal atau berolahraga di car free day (CFD).

"Sebenarnya, semua persoalan, kehidupan yang bersangkutan dijadikan kampanye, juga jadi persoalan. Tapi ya, itu haknya, UU Kepemiluan kalau kemudian dan ini membuat kampanye ke mal sepanjang tidak mengajak tidak masalah," kata Rahmat dalam acara One On One SINDOnews dengan tema Pilkada Serentak 2024, Senin (2/9/2024).



Menurutnya, kampanye di Indonesia sangat menarik karena kehidupan calon kepala daerah justru dianggap sebagai bahan kampanye. "Ini membuat kampanye kita lebih menarik kalau kemudian batasannya kampanye datang atau selesai, ya masalahnya ini kampanye enggak sih? Ini persoalan juga," ujarnya.

Perbedaan lain yang ditemukan Bawaslu yakni adanya baliho calon petahana atau incumbent, meski mereka belum mendaftar dan ditetapkan KPU.

"Wong calonnya aja belum ditetapkan oleh KPU tapi sudah ada baliho di mana-mana? Ya, inilah ciri khas perkembangan pemilu di negara Indonesia. Misalnya petahana itu ada kelebihannya," katanya.

Meski calon petahan memiliki keunggulan, tapi mereka juga memiliki batasan-batasan. Misalnya calon petahana sangat diawasi oleh warganya agar tidak menggunakan kekuasaannya saat berkontestasi di Pilkada 2024.

"Tidak boleh mengangkat, mengganti pejabat daerah. Sekali itu dilakukan, makanya pemenang dibatalkan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
KPU dan Bawaslu Kembalikan...
KPU dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilgub Jatim 2024 Sebesar Rp162,902 Miliar
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
Rekomendasi
Dean James Comeback,...
Dean James Comeback, Peluang Lawan China dan Jepang Terbuka Lebar
AS dan China Sepakat...
AS dan China Sepakat Hentikan Gencatan Perang Dagang selama 90 Hari
11 Tewas Akibat Ledakan...
11 Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, Kodam Siliwangi: Kita Dalami
Berita Terkini
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Pemusnahan Amunisi Tewaskan...
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Kemhan: Investigasi sedang Dilakukan
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
Infografis
Mulai 1 November, Deretan...
Mulai 1 November, Deretan HP Ini Tidak Bisa Pakai WhatsApp
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved