KPK Sedang Konsep Surat Undangan Klarifikasi Pesawat Jet Kaesang

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 13:57 WIB
loading...
KPK Sedang Konsep Surat...
KPK bakal mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep penggunaan pesawat jet pribadi saat bepergian bersama istri, Erina Gundono ke Amerika Serikat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bakal mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep penggunaan pesawat jet pribadi saat bepergian bersama istri, Erina Gudono ke Amerika Serikat. Kepergian Kaesang dengan pesawat jet itu viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi desakan klarifikasi terhadap putra bungsu Presiden Jokowi itu perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang pesawat jet pribadi.

"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8/2024).



Terkait undangan klarifikasi tersebut, menurut Alex adalah hal yang lumrah ketika adanya informasi dari masyarakat. "Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasa mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujarnya.

Alex melanjutkan, sebelum memenuhi undangan, biasanya pihak-pihak yang dimaksud akan menyampaikan klarifikasi kepada publik terlebih dahulu. Namun, Alex menegaskan, hal tersebut belum tentu membatalkan permintaan klarifikasi dari Lembaga Antirasuah.

"Apa itu akan menghentikan klarifikasi dari KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan Deputi Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi," ucapnya.



"Kami si berharap ketika melakukan klarifikasi atau apa pun untuk disampaikan bukti dong, misalnya, 'Saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)