PAN Akui Putusan MK Bikin Dukungan Paslon di Daerah Berubah

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:10 WIB
loading...
PAN Akui Putusan MK...
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN demisioner, Eddy Soeparno. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengakui, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bisa merubah dukungan partai politik (parpol) untuk mendukung figur di kabupaten atau kota. Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN demisioner, Eddy Soeparno.

"Adanya putusan MK pasti banyak perubahan, yang tadinya enggak bisa maju kader, tiba-tiba bisa maju. Yang tadinya kita sudah berkoalisi, tiba-tiba karena sudah ada putusan MK partai nonsit di parlemen bisa usung dengan suara yang cukup," terang Eddy saat ditemui di KPUD Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Namun demikian, Eddy berkata, perubahan dukungan tak terlalu signifikan terjadi dalam pengusungan calon di tingkat Gubernur. "Alhamdulillah kalau provinsi tidak ada, kalau kabupaten/kota pasti ada," tuturnya.

Baca juga: KPU Terbitkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

Atas dasar itu, Eddy menilai, akan terjadi dinamika politik diujung pendaftaran calon kepala daerah. Bahkan, kata Eddy, ada perubahan dukungan dari PAN.

"Jadi saya kira dinamikanya ada dan diujung ya, bahkan kemarin malam juha sampai setengah dua pagi kita masih terima beberapa perubahan," ucap Eddy.

Meski begitu Eddy berkata, perubahan itu masih sah-sah saja. Apalagi, katanya, perubahan itu membuat partai bisa mengajukan kader internal untuk maju di Pilkada 2024.

"Tetapi menurut saya ya itu sah-sah saja, baik saja, karena lebih banyak lagi partisipasi dari kader-kader atau calon-calon yang bisa diajukan di pilkada," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Sekretaris DPW PAN Sumut...
Sekretaris DPW PAN Sumut Komitmen Kawal Presiden Prabowo hingga 2034
DPW PAN Sumut: Tudingan...
DPW PAN Sumut: Tudingan Terhadap Zulhas sebagai Penyebab Banjir Sumatera Fitnah
Kebijakan Menteri LH...
Kebijakan Menteri LH Menutup Sejumlah Tempat Wisata di Puncak Dinilai Merugikan
Rekomendasi
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved