Alasan Lukman Edy Datangi Kemenkumham, Tolak Cak Imin Pimpin PKB

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:13 WIB
loading...
Alasan Lukman Edy Datangi...
Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024). Kedatangannya dalam rangka menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar VI PKB yang berlangsung 24-25 Agustus 2024 di Bali beberapa waktu lalu.

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk diketahui bahwa posisi kami ini konflik internal partai, sehingga status quo tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” ujar Lukman kepada wartawan di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (27/8/2024).



Dia menjelaskan setidaknya ada sejumlah alasan dirinya meminta Kemenkumham menunda hasil dari keputusan Muktamar PKB di Bali yang berlangsung 24-25 Agustus 2024 kemarin. Pertama menurutnya hal tersebut bertentangan dengan hasil Mukernas PKB pada 23 Juli 2024 lalu.

"Muktamar Bali yang diselenggarakan cacat hukum karena diselenggarakan secara manipulatif tanpa ada pembahasan dan pembentukan komisi-komisi," jelas dia.

Lebih lanjut, Lukman mengklaim bahwa penetapan Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Muktamar Bali dipilih berdasarkan instruksi tanpa melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan berlaku.

Adapun poin penting dalam surat terkait soal konflik internal partai yang juga tertuang di dalam AD/ART PKB.

“Sehingga ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai,” ucap Lukman.



Sehingga dia menganggap perlu dilakukan Muktamar kembali terutama agar anggaran dasar dan rumah tangga PKB dikembalikan ke khittah PKB yang pertama tahun 1998.

"Terutama semangat pro demokrasinya dan ada amanah-amanah dan ada pesan-pesan dari PBNU yang tidak diindahkan sama sekali oleh Cak Imin, yaitu berkenaan dengan PKB harus kembali ke khittah tahun 1998," tuturnya.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cak Imin Dorong Sinergi...
Cak Imin Dorong Sinergi Antarkementerian untuk Hilangkan Kemiskinan Ekstrem pada 2026
Prabowo Siapkan Rp100...
Prabowo Siapkan Rp100 Miliar untuk Operasional 1 Sekolah Rakyat
Hadiri 1.000 Hari Wafat...
Hadiri 1.000 Hari Wafat KH Dimyati Rois, Gus Imin: Beliau Rujukan PKB
Respons PKB Tanggapi...
Respons PKB Tanggapi Jokowi Mau Bentuk Partai Super Tbk
Kaji Kitab Arrisalah...
Kaji Kitab Arrisalah Karya Mbah Hasyim, KH Ma'ruf Amin: Ini Tradisi PKB
Prabowo ke Cak Imin...
Prabowo ke Cak Imin di HUT Gerindra: Terima Kasih Sudah Kembali ke Jalan yang Benar
HUT Ke-17 Gerindra:...
HUT Ke-17 Gerindra: Bahlil Disoraki Kader Gerindra, Cak Imin Disambut Tepuk Tangan
Ungkap Hasil Silaturahmi...
Ungkap Hasil Silaturahmi KIM, Cak Imin: Prabowo Tawarkan Koalisi Permanen
Cak Imin Respons Isu...
Cak Imin Respons Isu Reshuffle Kabinet: Eselon 1 pun jika Tidak Sesuai Target Diganti
Rekomendasi
Kepala UNICEF: Serangan...
Kepala UNICEF: Serangan Israel Terbaru Bunuh Anak-anak dalam Jumlah Terbesar Sehari
Skuad Timnas Indonesia...
Skuad Timnas Indonesia Bernilai Rp600 Miliar Naik Bus Sekelas AKDP hingga Lampu Mati Sebelah
Rencana Buruk Meghan...
Rencana Buruk Meghan Markle Kembali ke Inggris, Kate Middleton Pasang Badan
Berita Terkini
DPR Minta Kasus 3 Polisi...
DPR Minta Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak Diusut Tuntas, Pelaku Harus Dihukum Setimpal
36 menit yang lalu
Usut Kasus Dugaan Korupsi...
Usut Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi, Kejari Jakpus Bakal Periksa 70 Saksi
48 menit yang lalu
7 Saksi Diperiksa Kejari...
7 Saksi Diperiksa Kejari Jakpus Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDNS Komdigi
1 jam yang lalu
Effendi Gazali Anggap...
Effendi Gazali Anggap Kejagung Balikkan Stigma Penegakan Hukum No Viral No Justice
1 jam yang lalu
Menteri Hukum Tegaskan...
Menteri Hukum Tegaskan Bukan Keinginan Prabowo Percepat Pembahasan RUU TNI
2 jam yang lalu
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan NATO Bisa Runtuh...
4 Alasan NATO Bisa Runtuh Seperti Balon yang Bocor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved