Jokowi Kembali Tegaskan Pangkas Eselon PNS Tanpa Kurangi Pendapatan

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:23 WIB
loading...
Jokowi Kembali Tegaskan...
Presiden Joko Widodo. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa reformasi birokrasi terus dijalankan pemerintah. Salah satu langkah reformasi birokrasi yang dilakukan adalah melakukan penyederhanaan organisasi.

"Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan terlalu banyak divisi harus kita sederhanakan," katanya saat memberikan sambutan dalam Aksi Nasional Pencegahan Korupsi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (26/8/2020).

Seperti diketahui pemerintah telah mengambil langkah memangkas jabatan struktural eselon III dan IV. Berdasarkan data tanggal 11 Agustus, setidaknya sudah ada 24.644 jabatan struktural yang dihapuskan.

(Baca juga: Wapres: Semua Instansi Pusat dan Daerah Wajib Pangkas Eselon ).

Pada kesempatan itu Jokowi menegaskan bahwa perampingan ini tidak akan berdampak pada penghasilan pegawai negeri sipil (PNS). "Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempersiapkan peraturan presiden (perpres) penyetaraan gaji. Hal ini untuk memastikan bahwa setelah pemangkasan penghasilan PNS tidak berkurang.

(Baca juga: Instansi Harus Umumkan Tahapan Tes SKB yang Dijalani Pelamar CPNS ).

"Saat ini KemenPANRB bersama kementerian terkait tengah menyelesaikan rancangan Perpres yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi," katanya.

Seperti diketahui, PNS yang terdampak pemangkasan jabatan struktural eselon III, IV, dan V dialihkan ke jabatan fungsional. Ma'ruf juga meminta bahwa penerbitan perpres ini sesuai PP Manajemen PNS, sehingga penghasilan maupun karier PNS terdampak tetap terjaga.

"Sehingga dapat menjamin karier dari PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi, serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga organisasi menjadi lebih lincah," katanya.

Dia mengatakan, perpres ini akan menjadi payung hukum agar PNS yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan kariernya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Ahmad Khozinudin: Kami...
Ahmad Khozinudin: Kami Nyatakan Perang Terbuka secara Hukum Melawan Joko Widodo
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Rekomendasi
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Jokowi Kembali Masuk...
Jokowi Kembali Masuk Daftar 50 Muslim Paling Berpengaruh Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved