Lukman Edy Datangi Kemenkumham Sampaikan Keberatan Atas Hasil Muktamar VI PKB

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:48 WIB
loading...
Lukman Edy Datangi Kemenkumham...
Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto/SINDOnews/Widya Michella
A A A
JAKARTA - Mantan Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lukman Edy mendatangi Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (27/8/2024). Kedatangannya dalam rangka menyerahkan surat keberatan terkait Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024 di Bali beberapa waktu lalu.

“Hari ini saya akan mengantarkan surat ke Pak Menkumham Supratman Andi, untuk diketahui bahwa posisi kami ini konflik internal partai, sehingga status quo tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB,” ujar Lukman kepada wartawan di Kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Alasan Prabowo Tak Hadiri Muktamar PKB Diungkap Cak Imin: Masuk Angin

Meski tidak bertemu Menkumham Supratman Andi Agtas secara langsung, namun dia memastikan bahwa suratnya akan diterima oleh bagian administratif sesuai dengan prosedur. Adapun poin penting dalam surat terkait soal konflik internal partai yang juga tertuang di dalam AD/ART PKB.

“Sehingga ketika saat ada konflik, maka tidak boleh ada yang membuat kebijakan strategis partai,” jelas Lukman.

Lebih lanjut, Lukman mengatakan bahwa Muktamar PKB yang berlangsung di Bali telah menyalahi Undang-Undang Partai Politik. Sehingga, dia menilai ada pembungkaman aspirasi dengan memecat sejumlah cabang yang pendapat dengan Cak Imin dibungkam.

“Kami mendata, ada 315 cabang, 168 cabang yang dipecat atau dibekukan dan menjelang Muktamar selebihnya adalah cabang-cabang mempunyai komitmen dan konsep khitah PKB tahun 98,” tandas dia.

Baca juga: Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di Jakarta Liar

Sebagai informasi, Muktamar PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih kembali menjadi Ketua Umum PKB 2024-2029.

Selain itu, Muktamar PKB di Bali juga menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro PKB 2024-2029.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Rekomendasi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Berita Terkini
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved