Kemendagri-BNN Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan

Jum'at, 27 September 2019 - 14:39 WIB
Kemendagri-BNN Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan
Kemendagri-BNN Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau Nota kesepahaman terkait pemanfaatan data kependudukan.

“Dengan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kemendagri, kami optimistis untuk pelaksanaan P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) akan semakin optimal,” kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko, di Kantor BNN, Jumat (27/9/2019).

Pada kesempatan itu dia juga berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah menginstruksikan kepada kepala daerah untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami punya program desa bersih narkoba di daerah-daerah rawan narkoba. Tentu kami perlu dukungan dari Pak Mendagri yang dalam ini bisa melakukan intruksi-intruksi kepada pak gubernur, bupati untuk bagaimana masyarakat bisa bersama-sama untuk mencegah dan memberantas narkoba. Itu yang kita lakukan,” ungkapnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo berharap perjanjian kerjasama yang dilakukan sebagai penekanan langkah yang lebih progresif untuk pencegahan narkoba.

“Apresiasi dan terima kasih, pagi ini kita melakukan perjanjian kerja sama. Meski sebelum ada MoU ini kita juga sudah menjalankan kerja sama dengan baik, MoU ini untuk langkah lebih progresif untuk pencegahan Narkoba,” tuturnya.

Dia juga menilai kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk memberantasan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN Saja.

“Diharapkan MoU ini dapat secara maksimal dan menjadi komitmen kita bersama untuk menumpas persoalan Narkoba, karena masalah Narkoba ini bukan hanya urusan BNN saja, tapi urusan seluruh elemen bangsa,” pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4978 seconds (0.1#10.140)