Bebas, Irman Gusman Tinggalkan Lapas dengan Senyuman

Kamis, 26 September 2019 - 23:51 WIB
Bebas, Irman Gusman...
Bebas, Irman Gusman Tinggalkan Lapas dengan Senyuman
A A A
BANDUNG - Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman meninggalkan Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/9/2019), mengakhiri masa hukumannya setelah Mahkamah Agung membatalkan seluruh dakwaan jaksa KPK dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dengan wajah ceria sambil melepaskan senyuman khasnya, Irman melangkah keluar dari Lapas Sukamiskin itu disambut puluhan sahabat dan simpatisannya beserta para awak media.Sejumlah politisi, cendekiawan, pakar hukum, serta mantan anakbuahnya di DPD sudah berkumpul di depan pintu Lapas sebelum Irman keluar.

Irman dinyatakan bebas setelah MA membatalkan putusan PN Jakpus yang memvonisnya dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan pada 24 September. Dan memangkas hukuman itu menjadi 3 tahun dengan jalan "mengadili sendiri" permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dia ajukan.

Putusan PN Jakpus itu didasari pada surat dakwaan jaksa KPK yang mendakwa Irman melanggar Pasal 12 huruf b (b kecil) UU Tipikor.Tetapi MA membatalkan seluruh dakwaan KPK berikut putusan hakim di tingkat judex facti lalu mengadili sendiri perkara ini dengan menetapkan Irman melanggar Pasal 11 UU tersebut.

Dengan menggunakan Pasal 11 maka oleh Majelis Hakim Agung, hukuman Irman ditetapkan hanya 3 tahun. Tetapi karena terhitung tanggal 17 September 2019 Irman sudah menjalani 3 tahun hukuman, maka putusan MA tersebut membuat Irman berhak untuk bebas dari penjara.

Inilah sebabnya maka meskipun MA memutus Irman terbukti bersalah melanggar Pasal 11, tetap saja ia dibebaskan dari Lapas Sukamiskin demi keadilan dan asas hukum yang berlaku.
(whb)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved