BP2MI Kembali Raih Penghargaan JDIHN dari Kemenkumham

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:04 WIB
loading...
BP2MI Kembali Raih Penghargaan...
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi (kiri) saat menerima penghargaan JDIHN Awards di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI ) menyabet peringkat terbaik II Tingkat Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk konteks pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Infomasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa BP2MI mengelola produk-produk hukum yang telah dibuat.

Ini sekaligus sebagai pembuktian BP2MI selalu memberikan yang terbaik dalam hal pelayanan masyarakat khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) . “Alhamdulillah BP2MI tahun ini kembali menorehkan prestasi peringkat terbaik II,” kata Sekretaris Utama BP2MI Rinardi yang hadir langsung menerima penghargaan, Kamis (22/8/2024).

Rinardi berharap prestasi dan capaian yang baik tersebut seharusnya dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi arah lebih baik untuk momentum kerja berikutnya. ”Ayo terus kita bahu-membahu menunjukkan kerja cerdas, kerja sungguh-sungguh untuk memajukan Lembaga yang kita cintai ini,’’ ujarnya.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen BP2MI melalui Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat dalam pelayanan dokumentasi dan informasi hukum. Proses penyerahan Penghargaan berlangsung di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Kegiatan JDIHN ini diadakan setiap tahun oleh Kemenkumham .

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, yang diwakili Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Widodo Ekatjahjana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota JDIHN. Karena telah mendorong terdokumentasikannya dokumen hukum dan terintegrasi secara nasional sehingga mampu menyediakan sumber daya hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses.

‘’Ini adalah sarana meningkatkan literasi hukum. Dimana JDIHN juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat. JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” katanya.

Widodo berharap para pimpinan dan anggota JDIHN tetap berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan JDIH agar lebih optimal lagi. Tema yang diusung dalam Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yakni "JDIHN Berkualitas Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum".

Pemilihan tema menurut Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN, Jonny Pesta Simamora, sejalan dengan arah kebijakan strategis pemerintah dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan peningkatan literasi dan kepatuhan hukum melalui JDIHN. Terdapat peningkatan signifikan pengelolaan JDIH selama beberapa tahun terakhir.

Ini terlihat dari meningkatnya jumlah anggota yang terintegrasi dan peningkatan laporan oleh anggota JDIHN. Dari 1.617 instansi Anggota JDIHN, 1.234 instansi telah terintegrasi dengan Portal JDIHN.GO.ID. Laporan anggota JDIH juga meningkat dari 612 laporan di tahun 2022 menjadi 736 laporan di tahun 2023. ”Peningkatannya signifikan, yakni 124 laporan atau 20,26%,” ujarnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)