Menkumham Minta Jangan Paksa Pemerintah Terbitkan Perppu KPK

Rabu, 25 September 2019 - 17:25 WIB
Menkumham Minta Jangan...
Menkumham Minta Jangan Paksa Pemerintah Terbitkan Perppu KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menegaskan tidak ada rencana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Perppu KPK).

Menkumham menjelaskan jika masyarakat keberatan dengan revisi UU KPK bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kan sudah saya bilang, Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional lewat MK dong. Masak kita main paksa-paksa, sudah lah. Kita hargai mekanisme konstitusional kita. Kecuali kita tidak menganggap negara ini negara hukum lagi, gitu saja,” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Menurut dia, saat ini tidak ada kegentingan yang memaksa untuk diterbitkan Perppu. Seperti diketahui perppu dikeluarkan jika ada kegentingan yang memaksa.

“Enggak. Bukan apa, jangan dibiasakan. Imam Putrasidin juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu. Berarti dengan cara itu mendelegitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK. Itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu. itu enggak elegan lah,” tuturnya.

Ditanya apakah desakan publik bukan gentingan memaksa, Yasonna tetap kembali menegaskan sebaiknya diajukan ke MK jika keberatan degan revisi UU KPK.

“Kalau menurut saya, pakai (ajukan uji materi-red) MK. Itu saja,” kata Yasonna.
(dam)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved