Terduga Teroris di Jakut Jadikan Kantor Polisi Target Pengeboman

Senin, 23 September 2019 - 15:30 WIB
Terduga Teroris di Jakut Jadikan Kantor Polisi Target Pengeboman
Terduga Teroris di Jakut Jadikan Kantor Polisi Target Pengeboman
A A A
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menegaskan target terduga teroris Cilincing, MA yang baru diamankan Densus 88 adalah kantor polisi. Dia berencana akan mengebom dalam waktu dekat.

Hal itu terungkap usai olah TKP dilakukan Tim Densus 88 di lokasi penangkapan MA di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dari sepucuk surat yang ditemukan, MA telah merenvanakan aksi pengeboman.

Lewat surat itu, polisi mendapati informasi jika target bom merupakan kantor polisi. Surat diketahui bertuliskan tangan, namun isi lengkap surat itu tidak diterangkan lebih dalam oleh polisi.

"Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan bahwa dia akan meledakkan di kantor kepolisian," ujar Kombes Budhi di lokasi, Senin (23/9/2019).

MA diduga bakal meledakkan bom tersebut dalam waktu dekat. Namun, dalam surat itu tidak disampaikan kantor polisi mana yang bakal dibom.

"Hal ini kalau terlihat dari bahan yang sudah siap, tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kantor polisi mana tidak disebutkan, hanya dia pamit dan dia siap meledakkan," jelas Budhi.

Adapun dari penggerebekan di kediaman MA, ditemukan bom aktif yang siap diledakkan. Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana. MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6677 seconds (0.1#10.140)