Korupsi Tak Lagi Sekadar Kekayaan tapi Juga Menumpuk Kekuasaan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 22:06 WIB
loading...
Korupsi Tak Lagi Sekadar...
Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo dalam FGD Tata Nilai bertema Urgensi Berantas Korupsi: Problematika dan Solusi, secara daring, Jumat (23/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo mengatakan, tindak korupsi saat ini sudah semakin kompleks dan tumbuh subur di Indonesia. Menurutnya, situasi itu terjadi Indonesia memberlakukan konstitusi baru UUD NRI 1945 pada 2002.

"Di mana, sistem politik menganut multipartai dan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat," kata Pontjo Sutowo pada FGD Tata Nilai bertema “Urgensi Berantas Korupsi: Problematika dan Solusi”, secara daring, Jumat (23/8/2024).

Menurut Pontjo, Pemilu secara langsung dan kewenangan partai sebagai satu-satunya pintu masuk warga negara yang ingin duduk dalam pemerintahan di eksekutif maupun legislatif membuat peran dan posisi partai politik menjadi sangat menentukan. Sehingga jargon power tends to corrupt pun mulai berlaku. Posisi tawar partai politik menjadi sangat tinggi.

"Siapa pun yang ingin menduduki jabatan kepala daerah maupun beberapa jabatan penting lainnya harus melakukan tawar-menawar dengan partai politik. Apalagi, jabatan kepala pemerintahan baik pusat maupun daerah merupakan daya magnet yang sangat kuat untuk diperebutkan. Sementara itu, kekuatan partai terletak pada besarnya konstituen yang dapat dirangkulnya," kata Pontjo.

Ia mengatakan, jiwa dagang para politisi yang ambisius pada akhirnya mendorong berani melakukan tindakan spekulatif, dengan menawarkan biaya mahar tinggi kepada partai agar dirinya dapat diusung memasuki ajang Pemilu. Jika menang, politisi itu wajib mengembalikan biaya sponsorship kepada yang mendukung.

"Jadi korupsi terjadi tidak hanya karena motivasi seseorang yang pada dasarnya memiliki “corrupted mindset”. Namun, korupsi dapat juga terjadi karena adanya kesempatan atau kelemahan sistem tata kelola yang berakibat tidak efektifnya sistem pengawasan yang seharusnya berlaku," kata Pontjo.

Menurutnya, kini korupsi yang dilakukan tidak sekadar menumpuk kekayaan, tapi juga sudah berubah menjadi korupsi kekuasaan yang membentuk budaya baru. Bahkan, hukum sudah tidak mampu memecahkan persoalan dan mengatasi problem korupsi di Indonesia.

"Mungkin Indonesia harus mengembangkan Post Parliamentary Demokrasi melalui media sosial yang disebut Digital Democracy dengan mengandalkan jargon 'No Viral No Justice'. Karena saat ini media massa merupakan sarana ekspresi kedaulatan rakyat," kata Pontjo.

Ahli Ekonomi, Prasetijono Widjojo MJ, mengatakan, semakin maraknya korupsi disebabkan rendahnya komitmen berlaku jujur, berintegritas dan bertanggungjawab para oknum penyelenggara negara. Kejahatan korupsi dalam berbagai bentuk dan manifestasinya makin marak karena mulai pudarnya rasa malu.

"Misalnya, seorang mantan koruptor bisa menjadi legislator atau pimpinan BUMN. Ini jelas merupakan atribut penghancuran budaya tata nilai, tata Kelola dan tata Sejahtera kehidupan mulia dan bermartabat bangsa," kata Prasetijono.

Sekjen Transparency Internasional Indonesia, Danang Widoyoko, mengatakan, upaya pencegahan korupsi tak hanya fokus pada penegakan hukum. Sebab integritas penegak hukum yang bermasalah justru membuat penegakan hukum bisa disalahgunakan.

"Pencegahan adalah aspek penting, tapi kurang menjadi perhatian. Karena itu perlu fokus melihat mekanisme insentif untuk mendorong pencegahan yang efektif. Tidak ada strategi yang one size fits all. Sehingga perlu strategi spesifik untuk sektor tertentu," kata Danang.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Rekomendasi
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup A Piala Dunia 2026: Meksiko dan Afsel ke Babak 32 Besar
Berita Terkini
Menkes Ungkap Ada Gap...
Menkes Ungkap Ada Gap Tinggi Penghasilan Dokter Spesialis: di Bone Rp3 Juta, di Mahakam Ulu Rp80 Juta
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Projo Ungkap Pesan Jokowi...
Projo Ungkap Pesan Jokowi di Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa, Apa Itu?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka...
Kejati DKI Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kementerian PU
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved