Perbedaan SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ragam Jalur Masuk Penerimaan Anggota Polri

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 10:32 WIB
loading...
Perbedaan SIPSS, Akpol,...
Jalur masuk untuk menjadi seorang anggota kepolisian ada empat, yakni melalui SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama. FOTO/DOK.casispolriid
A A A
JAKARTA - Perbedaan SIPSS , Akpol , Bintara , dan Tamtama menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Keempatnya adalah jalur masuk untuk menjadi seorang anggota kepolisian.

Meski sama-sama menjadi jalur penerimaan anggota Polri, pendaftar diperkenankan untuk mengikuti satu jenis saja. Misalnya sudah memilih Akpol, maka peserta tak bisa mendaftar Bintara atau Tamtama dalam satu waktu bersamaan.

Selain itu, baik SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama juga memiliki perbedaan. Berikut ini ulasannya:

Baca juga: 5 Komjen Polisi Senior Berpeluang Masuk Bursa Kapolri, Nomor 2 Lulusan Non Akpol

Perbedaan SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama

1. SIPSS

SIPSS merupakan singkatan dari Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana. Jalur seleksi ini mungkin terdengar lebih jarang dibandingkan jenis lainnya seperti Akpol.

Sesuai namanya, SIPSS diperuntukkan bagi lulusan sarjana yang ingin menjadi anggota Polri. Jadi, bisa untuk lulusan D-IV, S1, S2, hingga profesi.

Pada prosesnya nanti, pendaftar jalur SIPSS yang lolos akan menjalani masa pendidikan selama kurang lebih 6 bulan. Tempat pendidikannya di Akpol Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah.

Setelah dinyatakan lulus, mereka akan mendapat pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). Sedangkan untuk penempatannya, lulusan jalur SIPSS akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuannya masing-masing.

2. Akpol

Dari sekian jalur penerimaan anggota Polri, Akademi Kepolisian (Akpol) menjadi satu yang paling populer. Jalur ini bertujuan untuk melatih dan menghasilkan perwira pertama Polri.

Para taruna/taruni Akpol menjalani pendidikan dan pelatihan selama empat tahun. Setelah lulus, mereka akan menjadi perwira pertama (Pama) Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Terkait persyaratan, Akpol menerima lulusan SMA/MA/Sederajat dengan ketentuan berlaku. Sementara untuk umur, paling rendah 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan pendidikan

Selain itu, masih ada juga sejumlah syarat lain yang perlu diperhatikan. Misal seperti tinggi badan minimal dan sebagainya.

3. Bintara

Berikutnya ada Bintara. Penerimaan ini ditujukan untuk menghasilkan seorang anggota berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Masa pendidikan Bintara sedikit berbeda dengan Akpol. Jika taruna Akpol menjalani pendidikan hingga 4 tahun, Bintara hanya menempuh pendidikan selama kurang lebih 5 bulan.

Selain untuk lulusan lulusan SMA/Sederajat, Bintara Polri juga terbuka bagi lulusan perguruan tinggi dari program D1-S1. Nantinya, pendaftar bisa memilih satu dari lima jenisnya, yakni Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI hingga Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.

4. Tamtama

Terakhir, ada Tamtama. Jalur ini ditujukan untuk menyaring anggota dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) melalui pendidikan pembentukan Tamtama Polri.

Sama seperti Bintara, masa pendidikannya adalah 5 bulan. Namun, peruntukannya hanya bagi pendaftar pria saja.

Kemudian, usia minimal pendaftaran adalah 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun. Sedangkan pendidikan serendah-rendahnya lulusan SMA/sederajat.

Demikianlah ulasan mengenai perbedaan SIPSS, Akpol, Bintara, dan Tamtama. Semoga bermanfaat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Kelakar Prabowo: Nanti...
Kelakar Prabowo: Nanti Ada Pertandingan Jenderal-Jenderal, Saya Wasitnya
Pigai Usul Sertifikat...
Pigai Usul Sertifikat HAM Jadi Syarat Naik Pangkat, Polri Buka Suara
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Mantan Wakil Ketua KPK...
Mantan Wakil Ketua KPK Sebut Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Acuan Hukumnya
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
Israel Berencana Gunakan...
Israel Berencana Gunakan Buaya untuk Jaga Tahanan Palestina
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved