BK Sesalkan Protes Sejumlah Senator terhadap Pengesahan Tatib DPD

Kamis, 19 September 2019 - 02:24 WIB
BK Sesalkan Protes Sejumlah Senator terhadap Pengesahan Tatib DPD
BK Sesalkan Protes Sejumlah Senator terhadap Pengesahan Tatib DPD
A A A
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) menyesalkan protes dan keberatan dari beberapa senator terhadap pengesahan peraturan tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebab, yang protes dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD ke-2 Masa Sidang V tahun 2018-2019 pada Rabu sore juga ikut hadir dalam pembahasan tatib DPDitu.

"Keberatan atau protes dari beberapa anggota DPD tersebut kami sesalkan, karena beberapa dari mereka justru hadir dalam pembahasan tatib," ujar Ketua BK DPD Mervin Sadipun Komber di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2019).

Kendati demikian, dia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPD RI atas disahkannya Tatib DPD RI yang dilakukan secara musyawarah mufakat (tidak voting). "Walaupun ada beberapa anggota DPD RI yang interupsi dalam pengesahan tersebut," kata senator asal Papua Barat ini.

Dia mengatakan, sidang paripurna DPD RI telah mengesahkan Peraturan Tata Tertib DPD berdasarkan usulan Badan Kehormatan sesuai dengan ketentuan Pasal 334 ayat (1) huruf a Peraturan DPD RI Nomor 3/2018 tentang Tata Tertib. Sidang itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPD Senator Ahmad Muqowam.

Dia menjelaskan, proses perubahan Peraturan Tatib DPD RI telah dilakukan sesuai dengan mekanisme. Pada tahap awal, BK membentuk Tim Kerja yang anggotanya berasal dari anggota Badan Kehormatan yang terpilih kembali menjadi anggota DPD periode 2019-2024.

"Dalam melakukan penyusunan dan pembahasan Tatib DPD RI, Tim Kerja membuka ruang bagi anggota DPD yang terpilih kembali dan Pimpinan Alat Kelengkapan untuk memberikan masukan yang dilaksanakan di Bali dan Banten," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pada tanggal 17 September 2019, Badan Kehormatan DPD RI melakukan rapat dengan Panitia Perancang Undang-Undang untuk melakukan harmonisasi tatib. "Naskah perubahan Tata Tertib juga telah dibagikan kepada anggota DPD RI sebelum Paripurna DPD RI," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8053 seconds (0.1#10.140)