Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas dan Tertindas

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:17 WIB
loading...
Wanda Hamidah: Kalau...
Aktris Wanda Hamidah ikut turun ke jalan mengawal dua Putusan MK terkait Pilkada. Foto/Dok/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Aktris Wanda Hamidah ikut turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada yang diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.

“Ketika mereka dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas dan tertindas,” tegas Wanda di Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Wanda yang turun bersama para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga mahasiswa pun telah mengambil sikap dan memberikan dukungan serta mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Baca juga: 5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema di Jagad Sosmed

"(DPR) mengambil sikap dan mengambil keputusan seolah-olah rakyat tidak eksis lagi dalam kehidupan mereka. Mereka lupa bahwa yang pilih mereka adalah rakyat,” tegas Wanda.

Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi. Tak lagi seperti saat putusan yang membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.

"Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement kepada MK untuk tetap menjadi penegak konstitusi, dan untuk tidak takut dan tidak terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan politik jangka pendek para elite,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Ibu Kota Negara, DPR: Proyek IKN Tetap Jalan, tapi Harus Lebih Realistis
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Berlayar ke Gaza, Wanda...
Berlayar ke Gaza, Wanda Hamidah Hadapi Intimidasi Mafia di Pelabuhan Portopalo Italia
Zakat sebagai Instrumen...
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial: MK Teguhkan Peran BAZNAS
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved