Megawati Tegaskan Kedudukan MK Lebih Tinggi, KPU Harus Jalankan Putusan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan kedudukan Mahkamah Konstitusi (MK) lebih tinggi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar itu, Presiden ke-5 RI ini menegaskan, KPU harus menjalankan putusan MK.
"K (pada KPU) itu Komisi, tahu enggak. Kalau dari hierarki. Itu MK lebih tinggi, dia (KPU) cuma mesti jalanin. Loh saya ngomong jangan dipotong seperti itu kemauan saya, no!" tegas Megawati dengan nada tinggi saat sambutan di acara pemberian dukungan PDIP cakada di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati menegaskan, kedudukan lembaga itu merupakan bagian dari tata negara. Megawati pun meminta seluruh pihak tak bolak-balik kedudukan lembaga negara.
"Itu adalah yang namanya ketatanegaraan Republik Indonesia, supaya tahu! Enak saja dibolak-balik enggak jelas!" terang Megawati.
Megawati kemudian menyinggung BPUPKI yang telah berupaya membuat konstitusi Republik Indonesia. "Sekarang mau dibalik-balik enggak jelas, mana yang konstitusi mana yang perundangan. Memangnya saya gak tahu? Orang sudah jelas perundangan di bawah konstitusi," tegas Megawati.
"K (pada KPU) itu Komisi, tahu enggak. Kalau dari hierarki. Itu MK lebih tinggi, dia (KPU) cuma mesti jalanin. Loh saya ngomong jangan dipotong seperti itu kemauan saya, no!" tegas Megawati dengan nada tinggi saat sambutan di acara pemberian dukungan PDIP cakada di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Megawati menegaskan, kedudukan lembaga itu merupakan bagian dari tata negara. Megawati pun meminta seluruh pihak tak bolak-balik kedudukan lembaga negara.
"Itu adalah yang namanya ketatanegaraan Republik Indonesia, supaya tahu! Enak saja dibolak-balik enggak jelas!" terang Megawati.
Megawati kemudian menyinggung BPUPKI yang telah berupaya membuat konstitusi Republik Indonesia. "Sekarang mau dibalik-balik enggak jelas, mana yang konstitusi mana yang perundangan. Memangnya saya gak tahu? Orang sudah jelas perundangan di bawah konstitusi," tegas Megawati.
(cip)