Reshuffle Kabinet Dinilai untuk Sempurnakan Estafet Kepemimpinan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:42 WIB
loading...
Reshuffle Kabinet Dinilai...
Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas, Rosan Roeslani, dan Angga Raka Prabowo dilantik menjadi menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin (19/8/2024). FOTO/BIRO PERS SETPRES
A A A
JAKARTA - Reshuffle kabinet di ujung pemerintahan saat ini dinilai untuk menyempurnakan estafet kepemimpinan dari era Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Diketahui, total ada dua menteri baru, satu menteri berpindah posisi, dan satu wakil menteri baru dalam reshuffle tersebut.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan bahwa transisi masa kepemimpinan seorang kepala negara ke pemerintahan baru sudah terjadi sejak lama sehingga tidak perlu ada yang diperdebatkan. "Jadi mengenai transisi daripada pemerintahan lama ke baru kan bukan kali ini terjadi, ini sudah kelaziman, dan sudah pernah dirasakan pada pergantian rezim ini, misalkan dari Megawati kepada SBY, SBY kepada Jokowi," ujar Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (22/8/2024).

Dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan reshuffle kabinet di ujung pemerintahan Jokowi, lantaran semata-mata untuk transisi dan sinkronisasi pemerintahan lama ke baru. "Artinya kita tidak perlu khawatir bagaimana kondisi masa transisi yang akan terjadi perpindahan kepemimpinan dari Jokowi kepada Prabowo ini suatu kelaziman. Jadi yang melakukan masa transisi kedua belah pihak," kata legislator dari Fraksi PAN ini.

Dia berpendapat, pemerintahan baru perlu mempersiapkan tugas mereka dengan masuk ke dalam kabinet untuk menyempurnakan dan melanjutkan agenda pembangunan negara. "Persiapan-persiapan apa yang dilakukan oleh orang-orangnya Prabowo sebaliknya begitu. Sehingga estafet kepemimpinan itu berjalan secara mulus dan pembangunan itu bisa ditingkatkan dan disempurnakan," tuturnya.

Meski langkah Jokowi lakukan reshuffle kabinet dikritik publik, Guspardi menegaskan bahwa perombakan susunan para pembantu istana merupakan hak prerogatif kepala negara yang tidak boleh diganggu gugat. "Kan itu hak prerogatifnya presiden, kapan saja diganti, kapan saja bisa di-reshuffle, kapan saja bisa direkrut, dalam rangka bagaimana presiden meyakinkan bahwa pembantunya itu, kalau ada yang merasa kurang menurut presiden ganti, kalau ada yang menurut presiden belum pas, ya dia geser itu enggak ada persoalan. Tentu yang lebih tahu tentang kinerja ini adalah bapak presiden," ucapnya.

Dia juga berharap agar para pembantu Jokowi ini mampu memberikan kinerja terbaik di akhir masa jabatannya. "Kita berharap sisa waktu yang berjalan ini betul-betul dalam rangka memacu diri para pembantu ini dalam bekerja dalam rangka menyelesaikan perkara-perkara yang tinggal," pungkasnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0844 seconds (0.1#10.140)