Demokrat Usul Pemilihan Dewan Pengawas KPK Melalui Pansel

Selasa, 17 September 2019 - 16:16 WIB
Demokrat Usul Pemilihan Dewan Pengawas KPK Melalui Pansel
Demokrat Usul Pemilihan Dewan Pengawas KPK Melalui Pansel
A A A
JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Syarifudin Hasan menegaskan, pihaknya mendukung disahkannya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Hanya saja, fraksinya memberikan catatan pada poin Dewan Pengawas KPK.

Pria yang akrab disapa Syarif itu mengakui, pihaknya mengusulkan agar Dewan Pengawas KPK nantinya dipilih melalui mekanisme tim Panitia Seleksi (Pansel).

"Pansel namanya ke Presiden, presiden nantinya kembalikan ke DPR, DPR balik lagi ke Presiden, mekanisme sama dengan yang lain-lain," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Terkait dengan sikap Fraksi Partai Gerindra yang setuju dengan Dewan Pengawas dipilih Presiden, Syarief mengaku hal itu merupakan pandangan masing-masing fraksi. Kata Syarief, bisa saja nantinya disepakati dari berbagai unsur termasuk pemerintah.

"Mungkin dua dari DPR, 1 dari masyarakat, 2 dari Presiden. Jadi banyak, yang jelas satu persamaan, unsur masyarakat, kemudian DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang bisa mengawasi," ujar anggota Komisi I DPR itu.

Adapun terkait poin penyadapan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku tak memberikan catatan atau dengan kata lain setuju penyadapan melalui izin Dewan Pengawas. "Kami hanya memberikan catatan soal dewan pengawas," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7231 seconds (0.1#10.140)