Mangkir dari Panggilan PBNU, Cak Imin Dianggap Tak Kooperatif

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:22 WIB
loading...
Mangkir dari Panggilan...
Rais Syuriyah PBNU, KH Muhammad Cholil Nafis menganggap Cak Imin dan Hasanuddin Wahid tidak bisa diajak berkomunikasi setelah mengkir saat dipanggil oleh PBNU. Foto/PBNU
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Sekjen PKB Muhammad Hasanuddin Wahid tidak memenuhi panggilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) . Rais Syuriyah PBNU, KH Muhammad Cholil Nafis menganggap Cak Imin dan Hasanuddin Wahid tidak bisa diajak berkomunikasi.

Hal itu disampaikan Kiai Cholil Nafis bersama Ketua PBNU Umarsyah, Wasekjen PBNU M Najib Azca dan Suleman Tanjung di Plaza PBNU, Lantai 1, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Hubungan dengan PKB Memanas, PBNU Bakal Panggil Cak Imin

"Kami memutuskan bahwa PKB tidak bisa koordinasi dengan PBNU. Tidak bisa komunikasi dengan PBNU yang secara historis (dan dokumentasi) ada hubungan erat dengan PBNU. Ini kesimpulan sementara," ujarnya.

"Kami tim yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sekian kali mengundang, termasuk Ketua Umum PKB. Kami juga mengundang Sekjen PKB dan dua-duanya sama-sama tidak hadir. Ya artinya secara kelembagaan kami mengundang untuk silaturrahim," tuturnya.

Lebih lanjut, Kiai Cholil mengatakan informasi mengenai ketidakhadiran Ketum dan Sekjen PKB akan diserahkan kepada tim panel seperti KH Anwar Iskandar dan Kiai Amin Said Husni dan setelah itu akan menjadi keputusan PBNU. "Mungkin itu tambahan dari saya," terangnya

Di samping itu, anggota Tim Panel Pansus bentukan Pleno PBNU, H Umarsyah menyebutkan bahwa pihaknya telah menunjukkan itikad baik dengan mengundang secara resmi, menyampaikan agenda yang jelas, serta melakukan konfirmasi melalui berbagai dokumen dan informasi.

"Kami kasih kesempatan kepada beliau dengan cara langsung bertemu tatap muka. Tapi Alhamdulillah ketidakhadiran beliau ini tentu tidak mendukung upaya konstruktif PBNU untuk melakukan perbaikan dari partai PKB ini. Padahal tidak terlampau banyak masalah yang akan kami angkat," katanya.

Lebih lanjut, Umarsyah mengatakan bahwa PBNU berencana fokus pada tiga isu utama. "Yang pertama masalah kewenangan-kewenangan dari Dewan Syuro (PKB) yang semakin hari semakin menipis, semakin bergeser ke Ketua Umum DPP PKB," katanya.

Baca juga: Cak Imin Ngadu ke Wapres Ma'ruf: Ada Keinginan Intervensi dari PBNU

Kedua, kata Umarsyah, soal permusyawaratan yaitu PBNU juga ingin mendalami permasalahan seputar proses permusyawaratan di PKB. Ketiga soal tata kelola organisasi, hal itu menyangkut Isu terkait tata kelola organisasi PKB.

"Tiga hal ini yang kita fokus untuk melakukan pendalaman tetapi hari ini," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Rekomendasi
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved